Klarifikasi dugaan hubungan terlarang, irbansus periksa kepsek SDN 2 Subik
Bongkar Post, LAMPUNG UTARA – Marak pemberitaan viral terkait dugaan hubungan terlarang yang melibatkan Kepala Sekolah SDN 2 Subik, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, dengan seorang guru P3K. Menindaklanjuti isu tersebut, Tim Pengawasan Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah langsung turun ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi, Rabu (12/8/2026).
Kedatangan tim verifikasi ini dikonfirmasi langsung oleh Auditor Irbansus, Samsi.
“Benar, kami hadir di sini guna melakukan verifikasi menindaklanjuti berita yang sempat viral kemarin, sesuai arahan pimpinan untuk meneliti fakta di lapangan,” ujar Samsi.
Pihaknya menegaskan masih akan mendalami seluruh informasi yang ada. Apabila dugaan tersebut terbukti benar, tindakan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jika hal itu benar-benar terjadi, jelas hal itu tidak layak dilakukan abdi negara. Segala keputusan akan menunggu hasil pemeriksaan lengkap nanti,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, tim mengonfirmasi keberadaan Kepala Sekolah di wilayah Lampung Tengah.
“Faktanya memang beliau berada di sana dengan alasan ada kepentingan pribadi dan dinas. Namun rincian dan kejelasan tujuannya masih akan kami dalami lebih lanjut,” tambah Samsi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Subik, Bukhori, telah memberikan hak jawab secara tertulis di atas materai kepada Tim Irbansus. Ia membantah keras seluruh pemberitaan yang beredar.
“Pemberitaan itu tidak benar. Saya ke sana semata-mata untuk menemui seseorang bernama Teguh Sawadi yang dipercaya bisa membantu mengurus bantuan alat kesenian sekolah,” jelas Bukhori.
Ia merinci tujuan perjalanannya ke Bandar Jaya, Lampung Tengah adalah untuk keperluan dinas sekolah.
“Sebenarnya maksud utama saya ke sana adalah membeli perlengkapan Pramuka untuk persiapan peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus. Di tengah perjalanan saya ditelepon rekan untuk bertemu pihak terkait bantuan tersebut, itulah yang saya temui,” paparnya.
Untuk memperkuat penyangkalannya, Bukhori mengemukakan telah memiliki keterangan dari pihak Hotel Mandarin yang membantah adanya catatan penginapan atas namanya.
“Pihak hotel telah memberikan keterangan bahwa tidak ada pendaftaran tamu menginap atas nama saya. Itu benar, karena saya memang tidak menginap dan tidak tinggal di sana,” tandasnya.
Bukhori mempersilakan awak media untuk terus memantau dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini kepada pihak Irbansus.
Hingga berita ini diturunkan, Tim Irbansus masih menyelesaikan pendalaman fakta dan bukti untuk kemudian direkomendasikan kepada Bupati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
(Anton)







