Dugaan Pungli PTSL Desa Buana Sakti Batanghari Lamtim Mencuat

Lampung Timur, (Bongkarpost)– Dugaan adanya pungutan liar (Pungli) pembuatan surat (Sertifikat) atas sebidang tanah ladang dan pekarangan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Buana Sakti, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur mencuat.

Program dari pemerintah pusat tersebut diduga menjadi ajang untuk mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi dari oknom Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sukatno dan Kepala Desa (Kades) Tumari. Hal tersebut diungkap oleh JW warga masyarakat desa setempat didusun 02.

Bacaan Lainnya

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi salah seorang warga yang mengikuti program ini, JW mengutarakan terkait kecurangan oknum Kedes berserta ketua Pokmas dan bendahara di Desa Buana sakti yang diduga melakukan Pungli.

“Dalam program PTSL, yang di pungut biaya adimistrasi sebersar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah) dalam satu bidang tanah pada tahun 2020,” kata JW, Minggu (12/4/2020).

JW menjelaskan, bawasanya untuk proses awal warga wajib membayar biaya ukur atau memasang patok sebesar Rp.200.000, (Dua ratus ribu rupiah) sampai Rp250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) dan kalau sudah jadi seluruh warga pun wajib melunasi sebesar Rp.500.000, (Lima ratus ribu rupiah).

“Semua sudah jelas, peraturan itu sudah di sah kan oleh para Meteri yang di maksud SKB 3 Menteri. Jadi tampa alasan mereka tidak bisa untuk melanggar peraturan yang sudah di tetapkan. Artinya apa yang dilakukan oleh Ketua Pokmas, Kepala Desa dan Bendahara, ini sudah tidak sesuai dengan prosedur, karena ada kelebihan dana yang ditarik kemasyarakat dari yang ditentukan oleh SKB 3 menteri tersebut,” jelasnya.

Dan saat di konfirmasi, Kepala Desa Buana Sakti Tumari menagatakan, untuk langsung saja ketemu Pokmas. namun saat awak media menyambangi rumah Ketua Pokmas Sukatno, yang bersangkutan tidak berada di kediamannya.

Saat kembali dihubungi untuk mengkonfirmasi nomor Ketua Pokmas 0812740648xx, mengatakan bahwa dirinya bukan Sukatno (Ketua Pokmas) tetapi melainakan Iwan, sedangkan yang memberi nomornya adalah seorang putrinya yang berada di rumah saat itu. (Arliyan)

Pos terkait