Kecamatan Merbau Mataram Sosialisasikan Pajak Daerah Tahun 2020

  • Whatsapp

Lampung Selatan, BP.id
Camat Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, Heri Purnomo, SKM, Selasa (25/2/2020) menyosialisasikan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2020, di Desa Pujirahayu. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa itu dihadiri oleh seluruh perangkat Desa, BPD, LPM, Kadus hingga RT.

Menurut Camat Merbau Mataram Heri Purnomo, SKM, kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan masukan dan arahan kepada perangkat desa sebagai suatu langkah kesiapan kinerja perangkat desa untuk pencapaian pajak di tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Perangkat desa seperti Kadus dan RT, jelas Heri Purnomo, merupakan ujung tombak dari seluruh kegiatan desa. Begitu juga dengan realisasi pajak di desa, Kadus dan RT yang berhubungan langsung dengan warga, dari Kadus dan RT juga yang bisa memberi pengarahan tentang kewajiban masyarakat untuk membayar pajak.

Untuk Desa Puji Rahayu, capaian pajak di tahun 2019 lalu mencapai 96 persen dengan pokok PBB (Pajak Bumi Bangunan) sebesar Rp29.141.520, degan harapan untuk 2020 ini pencapaianya bisa meningkat hingga 100 persen.

“Sudah kewajiban perangkat desa terutama Kadus dan RT untuk tahun 2020 ini harus bisa meningkatkan pencapaian pajak, yang tahun sebelumnya 96 persen bisa menjadi 100 persen dikarenakan Siltap (penghasilan tetap) Kadus dan RT di tahun 2020 ini sudah dinaikan, itu semua harus dibarengi dengan hasil kinerjanya,” jelasnya.

Menurut Heri Purnomo, sosialisasi pajak daerah ini merupakan kegiatan yang akan dilaksanakan di 15 desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram.

Untuk rangkaian kegiatan, dimulai di Desa Puji Rahayu dan dilaksanakan selama 8 hari, yang setiap harinya dibagi menjadi dua desa. Sosialisasi Pajak Daerah ini juga akan dibimbing langsung oleh KUPT Pelayanan Pajak Kecamatan Merbau Mataram sebagai narasumber.

“Membayar pajak adalah suatu kewajiban warga negara begitu juga untuk warga masyarakat di Desa Puji Rahayu, khususnya masyarakat di Kecamatan Merbau Mataram guna menunjang pembangunan yang ada,” bebernya.

Heri menambahkan, untuk pokok pajak Kecamatan Merbau Mataram sebesar Rp578.016.512, di tahun 2019 pencapaian pajak sebesar Rp495.049.146 sekitar 85,65 persen.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi pajak sedini mungkin ke desa – desa, harapan pencapaian pajak di Kecamatan Merbau Mataram di tahun 2020 ini bisa meningkat.

“Dengan dilaksanakanya Sosialisasi Pajak Daerah ke desa-desa diharapkan peran aktif perangkat desa bisa bekerja secara optimal sehingga apa yang diharapkan pencapaian pajak Kecamatan Merbau Mataram tahun 2020 ini bisa 100 persen,” imbuhnya. (firdaus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *