Lampung Timur, BP
Telah diberitakan sebelumnya,bahwa adanya temuan dan laporan dugaan yang menyalahi aturan/prosedur yang dilakukan oleh Oknum Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi dalam pembangunan sumur bor dari bantuan Dinas Pertanian bagi petani didusun 5 Desa Gunungtiga Batanghari Nuban Lampung Timur.
Adapun dugaan telah menyalahi aturan/prosedur adalah,lahan sebagai lokasi pembangunan sumur bor belum memiliki surat hibah, dalam arti penyerahan lahan sepenuhnya.Saat ini sumur bor berdiri dilokasi lahan milik pribadi dari Purwanto yang tidak lain adalah Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi dusun 5 Desa Gunungtiga Batanghari Nuban Lampung Timur.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan kongkalikong dan kepentingan pribadi,antara oknum pihak Dinas Pertanian yang membidanginya dan Ketua Kelompok Tani Mekar Abadi dusun 5 Desa Gunungtiga dalam meloloskan proposal pengajuan dan pencairan dana tersebut. Mengingat kegunaan pembangunan sumur bor tersebut untuk seluruh para petani diwilayah tersebut, dan pendanaan dibiayai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur.
Guna mengetahui proses dan alur birokrasi dalam persetujuan proposal pembuatan sumur bor.Kemudian tim media menemui Amin dan Darmadi selaku PPK dan PPTK di Dinas Pertanian Lampung Timur.Namun,saat ditemui keduanya tidak berada dikantor.
“Pak Amin sekarang di Pembangunan Pemda,bukan disini dan pak Darmadi tidak ada dikantor “, ujar salah satu staf di Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur,pada tim awak media,Senin ( 18/01/2021 ) Siang 12 : 30 wib.
Sementara itu, Siti Maidasuri selaku Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Timur, mengatakan tidak mengetahui secara teknis tentang kegiatan tersebut dan berjanji akan menyampaikan permasalahan kepada bidangnya.
“Maaf pak, saya tidak tahu karena bukan bidang kami,saya sama sekali tidak tahu.Jadi mohon maaf ya pak, perjalanan itu dan saya tidak menangani DAK (Dana Alokasi Khusus). Saya bukan PPK dan KPA.Kalau bidang PPTK kegiatan itu pak Darmadi dan PPK adalah pak Amin.Nanti saya sampaikan “, tutup Siti Maidasuri.
Hingga berita ini diterbitkan,tim media berusaha menghubungi Amin selaku PPK yang membidangi dalam pembangunan sumur bor tersebut melalui pesan WhatApps, namun masih bungkam dan telpon tidak diangkat, walaupun pesan telah terbaca. (Tim)