Dinas PU Lamsel Korup, Proyek Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Kota Balam Rp 5,6 Miliar Asal Jadi

LAMPUNG SELATAN – Dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Selatan kembali muncul. Kali ini dugaan korupsi itu disinyalir terjadi pada Pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Lematang – Batas Kota Bandar Lampung dengan total anggaran sebesar Rp5.642.043.104, 71.

Namun untuk menutupi dugaan korupsi tersebut Jok, selaku Pengawas Pekerjaan dari dinas setempat mengatakan jika pekerjaan yang tidak baik mungkin karena kelalaian ia tidak mampu untuk mengawasi pekerjaan akibat panjangnya proyek jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dari hasil investigasi dan keterangan narasumber mengungkapkan jika Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Ruas Lematang – Bandar Lampung dengan nomor kontrak : 04/KTR/DAKBM.1/APBD/DPUPR-15-LS/2021, tanggal 07 mei 2021 yang menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan sebesar Rp. 5.642.043.104, 71, diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan asal jadi.

Dengan anggaran yang sangat fantastis tersebut disinyalir para oknum koruptor di dinas setempat diduga sengaja mengabaikan hasil mutu pekerjaan demi meraup keuntungan yang besar. Hal ini terlihat dari ditemukanya ukuran lebar rigid beton yang tidak sama, ada yang lebar 73 Cm, 74 dan 75 Cm. Sehingganya terlihat sekali jika hasil pekerjaan tersebut tidak rapi.

Selain itu, dari hasil investigasi juga ditemukan banyak terjadi keretakan pada sisi kanan dan sisi kiri pelebaran jalan model rigit beton tersebut. Dan ditemukan adanya bekas perbaikan pembangunan rigit beton yang diakibatkan amblas, hal ini diduga terjadi akibat pemadatan dasar bahu jalan yang kurang baik.

“Itu bekas rawa pak, jadi amblas sendiri tapi terus diperbaiki,” ungkap sumber.
Sumber juga mengungkapkan jika banyak terjadi keretakan pada sisi kiri dan sisi kanan jalan. “Itukan retak – retak, coba tengok aja,” ujar sumber lagi.

Di lain sisi, salah satu pengendara sepeda motor warga Kecamatan Tanjung Bintang yang mengaku bernama Yanto mengeluh saat ia melintasi jalan tersebut. Terutama saat hujan turun.

“Ya, kalau habis hujan begini gak bisa cepat mas, aspalnya banyak yang tergenang oleh air, takut bahaya mas, jalannya jadi licin jadi harus hati-hati,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini ia selalu menggunakan jalan tersebut sebagai jalan alternatif untuk ke Kota Bandar Lampung. “Sebelum jalan ini dibangun, selama ini saya selalu melewati jalan ini. Sebenarnya sangat terbantu setelah jalan ini dibangun, kita agak cepat sampai tujuan. Tapi, ya itu, kalau habis hujan jalannya tergenang oleh air, padahal jalan ini baru selesai satu bulan kayaknya sih,” pungkasnya.

Terpisah, Pengawas Pekerjaan dari Dinas PU, Joko ketika dikonfirmasi mengatakan jika hasil pekerjaan yang tidak baik tersebut mungkin dikarenakan tidak mampu untuk dipantau akibat panjangnya proyek pekerjaan pelebaran jalan tersebut.

“Jadi gini bang, saya kan pengawas, pengawas pekerjaan di ruas Lematang itu bang, kalau pekerjaan tetep saya pantau sesuai dengan porsi saya sebagai pengawas, cuma ada sebagian yang memang tidak kepantau karena memang panjangnya 4375 meter, mungkin pas yang gak sesuai itu saya gak ada atau gak kepantau,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi via Whatsapp.

Sementara, Plt Kepala Dinas PU, Hasbi, ketika dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, akan segera memanggil semua bawahannya seperti PPK dan konsultan untuk memperbaiki kegiatan tersebut.

“Tolong jangan hubungi pengawas saya terus cukup dengan saya, kalau bisa kamu datang ke kantor bawa wartawan yang memberitakan kegiatan tersebut,” katanya via WhatsApp, Sabtu (18/9/2021).

(Fir/Red)

Pos terkait