Dinas Perhubungan Lambar Semprot Disinfektan di Terminal Pasar Liwa

Lampung Barat, BP.id
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan penyemprotan disinfektan di Terminal Pasar Liwa, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Selasa (24/3/2020).

Penyemprotan disinfektan, merupakan salah satu upaya Pemkab Lambar untuk memutus penyebaran wabah Corona Virus Diseasse (Covid-19) di Lambar. Baik fasilitas umum milik Dishub Lambar beserta kendaraan roda empat, dan kendaraam umum serta pribadi yang melintas di terminal tidak luput dari semprotan disinfektan tersebut.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat, Jaimin. SIP saat memimpin penyemprotan disinfektan mengatakan, langkah tersebut merujuk pada Instruksi Bupati Parosil Mabsus untuk segera melakukan upaya pemberantasan serta upaya pencegahan penyebaran Covid 19 di Lambar.

Pada pelaksanaanya, kata Jaimin, untuk Terminal Pasar Liwa akan dilakukan penyemprotan disinfektan empat kali dalam seminggu. Sedangkan, untuk Terminal Sekincau akan dilakukan penyemprotan sekali dalam sepekan.

“Untuk pemilik kendaraan diminta diperbolehkan kendaraannya dilakukan penyemprotan, selain itu sopir juga diminta untuk cuci tangan agar memutus penyebaran Virus Covid 19 atau Corona,” katanya.

Dikatakan Jaimin, penyemprotan tersebut akan dilakukan dengan batas waktu yang belum ditentukan. Dengan kata lain, akan terus dilakukan hingga wabah Covid 19 dinyatakan hilang. “Semua ini dilakukan untuk pencegahan Covid 19 atau coronC, khususnya di Kabupaten Lampung Barat,” katanya.

Menyikapi kondisi saat ini, Jaimin meminta masyarakat agar tetap tenang dan waspada, serta mengikuti langkah-langkah yang telah diterapkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19. (wahyu)

Pos terkait