Lampung Timur, BP.id
Diduga, pembangunan sumur bor di Desa Kedaton 2, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, di mark – up. Pembangunan sumur bor yang berasal dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 lalu ini, diduga ada permainan anggaran.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, Desa Kedaton 2 mendapat bantuan sumur bor sebanyak 5 titik, yang dibangun di masing-masing dusun. Diperkirakan, dananya kurang lebih Rp50 juta per titik. Namun realisasinya, anggaran yang terserap tidak sebesar yang tercantum dalam RAB, alias mark – up. Pasalnya, pekerjaan sumur bor tersebut diborongkan.
Dikatakan sumber Bongkarpost. id, untuk pembuatan cagak/penahan tower diborongkan sebesar Rp700.000 per titik dengan lebar 210 cm dan tinggi 230 cm. Sementara untuk proses pengeboran diborongkan dengan harga Rp10 – Rp15 juta.
Anggaran yang tertuang dalam RAB tidak sesuai dengan realisasinya, karena pekerjaan dikerjakan secara borongan. Diduga terjadi mark – up anggaran.
Sayangnya saat hendak mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Kedaton 2, Suroso, yang bersangkutan sedang tidak ada di rumah. Dihubungi via ponsel pun tidak menjawab hingga berita ini dimuat. (arliyan)