Dikomplain Pengelola SPPG Dermaga Berkah, Ahan Buulolo: “Hak Jawab Dijamin UU Pers”

Dikomplain Pengelola SPPG Dermaga Berkah, Ahan Buulolo: “Hak Jawab Dijamin UU Pers, Tapi Buktikan Dulu Kenapa KSPPG 3 Kali Tidak Ada di Tempat Saat Dapur MBG Operasi”

“Blunder Pengelola: Akui Pengawas Kosong. Ahan Tantang Audit Terbuka: Kalau SOP Jalan, Kenapa Takut Dapur Dicek Wali Murid?”

Bacaan Lainnya

 

TELUK DALAM, NIAS SELATAN – 26 April 2026

Ahan Buulolo merespons komplain dari pihak pengelola SPPG Dermaga Berkah yang keberatan atas pemberitaan Bongkar Post 24 April 2026 berjudul _“SPPG Dermaga Berkah Diduga Beroperasi Tidak Sesuai SOP”_.

Dalam tangkapan layar percakapan WhatsApp yang beredar, pengelola meminta berita di-crosscheck dan dikonfirmasi dulu serta menyebut dugaan tidak benar. Mereka juga menyatakan alih fungsi dapur untuk sarang walet tidak benar dan mempertanyakan SOP sanitasi mana yang tidak dilaksanakan.

Ahan Buulolo menegaskan pihaknya menghormati hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. Namun, ia menyoroti blunder fatal dalam komplain tersebut.

*“Dalam chat itu pengelola sendiri mengakui: ‘Kita sudah 3 kali ke lokasi dan buktinya KSPPG tidak berada di tempat’. Ini pengakuan terbuka bahwa pengawas dapur MBG kosong saat operasi. Padahal SOP BGN mewajibkan KSPPG standby mengawasi dapur. Ini pelanggaran serius,”* tegas Ahan, Sabtu (26/4/2026).

*Tiga Poin Tanggapan Ahan Buulolo:*

1. *Soal Konfirmasi & Hak Jawab*: Pemberitaan adalah kontrol sosial berdasar keluhan wali murid dan temuan lapangan. Upaya konfirmasi sudah dilakukan 3 kali ke lokasi, namun KSPPG tidak ada di tempat sesuai pengakuan pengelola. Hak jawab pengelola dijamin UU Pers dan akan dimuat utuh jika dikirim resmi.

2. *Soal Dugaan “Pencemaran”*: Berita menggunakan diksi “DUGAAN” berdasar data awal dari masyarakat. Ahan tidak menuduh, melainkan meminta pembuktian. “Kalau bersih, kenapa takut audit? Kalau SOP jalan, kenapa KSPPG tidak di tempat?” tanya Ahan.

3. *Soal Bantahan Alih Fungsi & Sanitasi*: Pengelola membantah alih fungsi dapur dan mempertanyakan SOP sanitasi. Ahan balik menantang: Tunjukkan log harian bahan baku 30 hari terakhir, sertifikat laik higiene dapur, dan absensi KSPPG. Buktikan dengan dokumen, bukan pernyataan.

*“Saya tidak cari musuh. Saya cari kebenaran. Uang MBG ini miliaran per bulan untuk anak-anak Nisel. Kalau dapurnya benar, pengawasnya ada, sajiannya layak, buka saja pintu dapur. Undang media, undang wali murid, undang Inspektorat minggu ini juga,”* tantang Ahan.

Ahan menambahkan, komplain ini justru memperkuat dugaan lemahnya pengawasan MBG di lapangan. Ia akan menyurati Satgas BGN Pusat melampirkan pengakuan pengelola bahwa KSPPG 3 kali tidak berada di tempat sebagai bukti awal pelanggaran SOP pengawasan.

“UU Pers melindungi kerja jurnalistik untuk kontrol anggaran negara. Ancaman ‘pencemaran’ tidak akan hentikan kami mengawasi uang rakyat. Bola sekarang di SPPG Dermaga Berkah: berani transparan atau tidak,” tutup Ahan.(Tim)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait