Tanggamus (Bongkarpost)- Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya mendongkrak sektor pendidikan guna terciptanya pendidikan yang lebih berkwalitas, bermutu dan berdaya saing tinggi. Tentu hal itu menjadi harapan dari Bupati Dewi Handajani, S.E., M.M., untuk Tanggamus yang lebih maju.
Namun, keinginan mulia dari Bupati tersebut bisa jadi tidak akan pernah tercapai, jika banyak masih banyak oknum- oknum dari Dinas terkait yang memanfaatkan anggaran demi mengeruk pundi- pundi uang untuk kepentingan pribadinya.
Berdasarkan informasi yang diterima, tidak tanggung -tanggung, anggaran yang di keluarkan untuk program bantuan beasiswa dan penghargaan bagi santri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus pada tahun 2019 mencapai angka Rp62 milyar.
“Kita tahu, bahwa program bantuan beasiswa dan penghargaan bagi santri di Tanggamus pada tahun 2019 mencapai Rp62 milyar, nilai yang cukup besar,” kata sumber yang enggan disebut namanya. Senin (4/5/2020).
Dia menambhakan, anggaran yang cukup fantastis tersebut diduga masuk ke kantong- kantong oknum pejabat Dinas terkait pada realisasi pencapaian program kegiatan pada tahun 2019.
“Seperti dana bantuan beasiswa santriwan dan satriwati berprestasi, yakni untuk tujuh satriwan dan santriwati masing- masing menerima sebesar Rp12.600.000., sehingga dana yang di keluarkan Dinas Pendidikan sebesar Rp88.200.000.,” kata dia.
Sepengetahuan dirinya, bahwa anggaran dana untuk beasiswa santriwan dan satriwati berprestasi pada tahun 2019 jauh lebih besar dari yang diberikan kepada tujuh santriwan dan satriwati tersebut.
“Aneh sekali, padahal pada 2019 di anggarkan untuk beasiswa santriwan dan satriwati berprestasi yakni sebesar Rp149.400.000,. Nah., terus sisa dana tersebut entah lenyap kemana,” bebernya.
Sampai berita ini di turankan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus Drs. A. Dasmi, M.M., selaku pengguna anggaran belum dapat dikonfirmasi. (Tim)