Bongkar Post – Membanggakan, Dinas Perpusda Lampung Masuk Peringkat 10 besar Pengawasan dan Indeks Digitalisasi Kearsipan Nasional

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah berhasil mendapatkan 2 peringkat pengawasan dan indek digitalisasi kearsipan nasional 2023 yang terkategori memuaskan.

Dua peringkat tersebut masuk dalam 10 besar nasional, diantaranya, peringkat ke-7, Nilai Pengawasan Kearsipan (NHPK) Nasional 2023 dan peringkat ke-6 pada Indeks Digitalisasi Arsip (TDA) 2023

Dalam peringkat NHPK mendapatkan perolehan nilai 86,51, yang naik secara signifikan di dua tahun terakhir, yaitu di tahun 2022 peringkat 17 dengan nilai 69,02 dan di tahun 2021 peringkat 25 dengan nilai 38,61.

Dalam pengawasan sistem kearsipan ini terdapat 5 (lima) Aspek penilaian yang terdiri dari:

1. Kebijakan

Aspek ini mengukur kesesuaian kebijakan kearsipan yang terdiri dari tata naskah dinas, klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, jadwal retensi arsip (fasilitatif dan substantif), program arsip vital, kebijakan pengorganisasian kearsipan, peraturan daerah mengenai penyelenggaraan kearsipan, kebijakan arsip terjaga dan srikandi, serta kebijakan alih media arsip.

2. Pembinaan.

Aspek ini mengukur persentase capaian kinerja pembinaan kearsipan berupa koordinasi serta bimbingan, supervisi, dan konsultasi kearsipan terhadap seluruh objek pembinaan kearsipan yang menjadi tanggung jawab LKD, termasuk pelaksanaan keseluruhan prosedur pengawasan kearsipan eksternal dan internal, pembinaan pengelolaan arsip vital dan arsip aset, percepatan penggunaan SRIKANDI, pencanangan dan penerapan GNSTA, dis.

3. Pengelolaan arsip inaktif yang memiliki retensi sekurang-kurangnya 10 (sepuluh tahun).

Aspek ini mengukur implementasi keseluruhan kewajiban Unit Kearsipan I Pemda yang diperankan oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), antara lain seperti penyusunan Daftar Arsip Inaktif, pelaksanaan pemusnahan arsip, dan penyerahan arsip statis dari Unit Kearsipan I Pemda kepada LKD.

4. Pengelolaan arsip statis.

Aspek ini mengukur implementasi keseluruhan kewajiban LKD dalam pengelolaan arsip statis mulai dari akuisisi arsip statis, pengolahan arsip statis, preservasi arsip statis, dan layanan serta akses arsip statis, termasuk implementasi SIKN/JIKN, penyusunan Daftar Pencarian Arsip (DPA), registrasi arsip yang masuk dalam kriteria Memori Kolektif Bangsa (MKB), dis.

5. Sumber daya kearsipan, Yang meliputi 4 aspek meliputi, sumber daya manusia, organisasi kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan, dan pendanaan kearsipan.

Sementara, dalam Indeks Tingkat Digital Arsip (TDA) Memperoleh nilai 89,27 dengan capaian peringkat-6 dari 38 provinsi secara nasional.

Di sisi lain, Kepala dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi Lampung Riski Sofyan, S.STP., M.Si. terkait perolehan yang membanggakan ini menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh elemen penggerak kearsipan yang sudah bekerja sama dalam kemajuan kearsipan di Lampung.

“Saya selaku kepala dinas, sangat bangga dan berterima kasih atas perjuangan dan kerja samanya dalam kemajuan Kearsipan di provinsi Lampung,” ucapnya.

Ia juga berharap, agar kearsipan di provinsi Lampung akan terus meningkat hingga menduduki peringkat teratas.

“Kita sekarang ada di peringkat 6 dan 7, kedepannya kita yakin dengan kerja sama yang baik kita akan menghasilkan perolehan tertinggi yaitu peringkat satu secara nasional,” ujar Riski dengan penuh rasa bangganya.

Dengan adanya perolehan yang membanggakan ini, Kepala Dinas perpustakaan dan kearsipan daerah provinsi Lampung, Riski Sofyan, S.STP., Mi. menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Kerja Pengawasan Kearsipan Tahunan (PKPKT) Nasional Tahun 2024. Pada 30 Januari 2024 lalu. (Jimi)

Pos terkait