Bongkar Post, Bandarlampung – Pemerintah Kabupaten melaksanakan kunjungan ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam audiensi bersama Kepala Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H.
Yakni, Dinas Pendidikan, Dinas SDABMBK, Dinas DMPTSP, Dinas Sosial, RSUD H.M. Ryacudu, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rombongan diterima oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung Dodik H., SH. M.H.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Organisasi Mohd.Aberor, SH., Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Organisasi Dian Ratna Hapsari, P. S.Psi., MM. serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi lokus penilaian sehingga diharapkan dengan pertemuan tersebut dapat meningkatkan hasil penilaian yang maksimal dengan melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan dilakukan pendampingan Bagian Organisasi. (Orean)







