Kapolda Lampung Imbau Warga Pasang Kunci Ganda dan Aktif Lapor ke 110
Bongkar Post, BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan jalanan lainnya.
Imbauan tersebut disampaikan saat konferensi pers pengungkapan kasus C3 yang berhasil diungkap jajaran Polda Lampung dan Polres se-Lampung dalam periode 13 hingga 31 Mei 2026.
Kapolda menjelaskan bahwa para pelaku curanmor umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan dengan menggunakan kunci letter T yang telah dimodifikasi untuk membobol kendaraan dalam waktu singkat.
Selain itu, pelaku juga menggunakan modus meminjam kendaraan hingga berpura-pura menjadi pembeli saat transaksi COD sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan korban.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, masyarakat diminta menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta mudah diawasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara maupun memarkir kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pilih lokasi parkir yang aman,” kata Kapolda.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan melalui ronda, pengawasan lingkungan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada kepolisian.
Menurutnya, layanan darurat 110 dapat digunakan masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan tindak pidana maupun meminta bantuan kepolisian.
“Informasikan kepada operator kami siapa pelapornya, di mana lokasinya, dan apa yang terjadi. Kami akan merespons secepat mungkin,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Kapolda meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. (Diki)







