Jakarta, BP
IPC Terminal Petikemas/IPC TPK Area Tanjung Priok 2 menyelenggarakan Sosialisasi Kegiatan Fumigasi di Area IPC Terminal Petikemas. Giat ini adalah upaya IPC TPK sebagai operator terminal petikemas dalam menggali lebih jauh tentang kegiatan fumigasi dan mendorong implementasi Program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Sejak akhir 2023, IPC TPK Area Tanjung Priok 2 telah memberikan pelayanan fumigasi di dalam terminal. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan customer dalam kepengurusan behandle dan fumigasi berada dalam 1 area TPS (Tempat Penimbunan Sementara),” ujar Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
Upaya fumigasi bertujuan untuk memenuhi persyaratan ketat yang ditetapkan oleh negara tujuan, terutama terkait dengan kesehatan tumbuhan dan lingkungan serta menjaga kebersihan dan keamanan produk.
Peti kemas kerap kali menjadi tempat ideal bagi hama dan serangga untuk berkembang biak karena kondisinya dengan kelembaban yang tinggi. Oleh karena itu, dengan menerapkan fumigasi secara teratur, risiko kerugian akibat serangan hama dapat dikurangi secara signifikan.
Sosialisasi kegiatan fumigasi dibuka oleh Kepala Karantina DKI Jakarta, Drh. Hari Yuwono Ady, M.Si dan Manager Area Tanjung Priok 2 IPC TPK, Adi Saputra. Tim Karantina bertindak selaku narasumber memaparkan seluk beluk fumigasi. Acara ini dihadiri oleh tim IPC TPK Area Tanjung Priok 2 serta seluruh mitra kerja IPC TPK yang terlibat dalam aktivitas bongkar muat petikemas.