Desa Tata Karya Resmi Dicanangkan Sebagai Desa Tapis Provinsi Lampung

Desa Tata Karya Resmi Dicanangkan Sebagai Desa Tapis Provinsi Lampung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara merasa bersyukur karena salah satu Desa, yakni Desa Tata Karya Kecamatan Abung Surakarta ini telah ditetapkan oleh Gubernur Lampung sebagai salah satu desa di Provinsi Lampung dalam program Desa Tapis.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Dra. Intji Indriati, M.H., yang mewakili Bupati Lampung Utara saat memberikan sambutan kegiatan Pencanangan dan Pembinaan Desa Tapis di Desa Tata Karya Sebagai Desa Binaan Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Tahun 2026, Selasa, 20 Oktober 2026.

“Harapannya, Desa Tata Karya tidak hanya menjadi desa yang ditetapkan melalui sebuah keputusan saja, tetapi tumbuh menjadi desa yang mampu memberikan teladan dalam pemberdayaan keluarga, pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan, penguatan ekonomi masyarakat dan semangat gotong royong,” ujar Sekda membacakan sambutan tertulis Bupati Lampung Utara.

Hadir juga, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, S.E., M.M., beserta jajaran Pemerintah Provinsi, Ketua TP PKK Lampung Utara drg. Meri Farida Hamartoni dan Ketua I TP-PKK Bety Viviyanti Romli, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Lampung Utara, hingga kader PKK dan Posyandu.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara senantiasa menempatkan desa sebagai ujung tombak pembangunan dan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan masyarakat. Disisi lain, PKK tentu bukan sekadar organisasi, dan bukan pula hanya sekedar pelaksana kegiatan seremonial, melainkan gerakan pemberdayaan yang tumbuh dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Karena itulah sangat mendukung Program Desa Tapis ini yang terintegrasi dengan gerakan Ruang Bersama Indonesia, dan merupakan ikhtiar penting untuk membangun lingkungan yang mendukung pemberdayaan perempuan, pemenuhan hak anak, serta penguatan peran keluarga dan masyarakat,” tandasnya. (*)

Pos terkait