Bongkar Post – Dinas PSDA Provinsi Lampung & CV. Sama Cinta Kontruksi, Diduga Tutup Mata Serta Terkesan Enggan Beri Jawaban Terkait Proyek Embung 

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Tulang Bawang Barat,

Terkait Pembangunan Embung Tiyuh Indraloka II

Sebelumnya berita viral pemberitaan dari beberapa media online adanya pembangunan embung, bangunan penampung air, diduga proyek siluman dan tak bertuan terkesan asal-asalan di Tiyuh Indraloka II, Kecamatan Way kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berdasarkan penelusuran dari LPSE Provinsi Lampung, adanya Pekerjaan embung yang ada di Tiyuh Indraloka II, oleh Satuan kerja Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, selanjutnya awak media konfirmasi ke inisial DR (nomor kontak 085366488xxx) dan inisial HG (nomor kontak 089524535xxx) serta Call Center (PSDA) 08117905xxx, perihal meminta tanggapan serta tindak lanjut dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi lampung. Namun sangat disayangkan seakan tutup mata serta enggan memberikan jawaban (18 Desember 2023).

Hal serupa pun dilakukan oleh Pemenang tender pekerjaan pembangunan embung, Bangunan penampung air Tiyuh Indraloka II kecamatan Way Kenanga, dengan Nilai Rp. 541.682.831.72,. sebagai pelaksana CV. Sama Cinta Kontruksi,  inisial TK (nomor kontak 082233432xxx) diduga abaikan konfirmasi dan enggan memberikan jawaban.

Selanjutnya awak media kembali sambangi pekerjaan pembangunan embung yang ada di Tiyuh Indraloka II,  dimana selama proyek pembangunan dilaksanakan adanya papan informasi baru terpasang 2 hari setelah pemberitaan, hal tersebut di benarkah oleh Giok, selaku tim Pelaksana Proyek dan kepala Tiyuh Indraloka II, Nengah Parte.

Seperti halnya pemberitaan sebelumnya adanya untuk para pekerja masih tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD), baik sepatu boot, helm, sarung tangan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), adanya pekerjaan tubuh embung dan pekerjaan Bangunan Outlet yang diduga tidak ada timbunan tanah alias didatangkan dari tempat lain, sehingga hanya mengunakan tanah galian saja yang ada di sekitarnya.

Begitu juga terlihat di sekeliling embung kurangnya timbunan tanah (Mendatangkan). Sehingga tampak pecah-pecah, diduga pemadatan tanah yang tidak maksimal, hal ini bisa berdampak tidak bertahan lama untuk jangka panjang.

Begitu pula pemasangan batu belah Adk1:4 (Molen) saat dijumpai awak media para pekerja melakukan pengadukan semen mengunakan cangkul.

Pekerjaan bangunan Outlet, pekerjaan plasteran, pekerjaan acian diduga kurangnya volume sehingga kurangnya kualitas ketebalan yang tadinya tampak pecah pecah kini di tambal yang pada ahirnya bangunan tidak maksimal dan tidak bertahan lama.

Ditempat berbeda, menangapi terkait viralnya pemberitaan adanya pekerjaan pembangunan embung bangunan penampung air di Tiyuh Indraloka II, Junaidi selaku Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) DPD Provinsi Lampung, dalam himbuannya mengajak seluruh Organisasi, Lembaga, LSM, Media serta masyarakat mari bersama-sama, ikut serta berpartisipasi dan mendukung sepenuhnya, “program–program Pemerintah yang sah baik dari pusat maupun di daerah mari kita bersama-sama mencermati, memantau, dan mengawal kebijakan Pemerintah, peran serta kita masyarakat sebagai sosial Kontrol untuk lakukan Koordinasi, Investigasi, Wawancara terhadap oknum pemerintah, swasta, masyarakat yang diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatanya yang dilakukan oleh Oknum terhadap Aset Negara.” Tegasnya.

“Lebih lanjut disampikan Junaidi selaku Kepala Badan DPD Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LIBAPAN) Provinsi Lampung, dalam waktu dekat akan menyampaikan surat secara tertulis baik laporan serta koordinasi dan meminta kepada Instansi Pemerintahan yang terkait dan institusi Aparat Penegak Hukum (APH) Kajati Lampung, Polda Lampung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terkait Pekerjan pembangunan embung yang ada di Tiyuh Indraloka II, agar bisa turun, serta menindak lanjuti, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola Administratif agar bisa berjalan dengan baik, Keterbukaan, Transparan, Akuantabel, Partisipatif, Tertib, Disiplin Anggaran, dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).” ungkapnya. (Tim/redaksi)

Pos terkait