Tak Tahu Malu! Kabid Perkim Purwakarta Bungkam, Kadis Justru Jawab Soal Pokir Rp.50 Milyar

Tak Tahu Malu! Kabid Perkim Purwakarta Bungkam, Kadis Justru Jawab Soal Pokir Rp.50 Milyar

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, Bongkarpost.co.id – Sikap Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Subiyanto, kembali jadi sorotan. Hingga kini ia tetap bungkam terhadap konfirmasi wartawan terkait seluruh kegiatan di bidangnya. Ironisnya, saat dimintai keterangan, justru Kepala Dinas Perkim yang menjawab melalui pesan WhatsApp.

Melalui chat WhatsApp, Kadis Perkim mengakui sudah memberikan teguran kepada Subiyanto atas sikap tidak kooperatif tersebut. “Saya sudah mengingatkannya. Sudah saya berikan teguran kepada beliau,” tulis Kadis dalam balasan pesan, Rabu (13/05/2026).

Saat disinggung mengenai sanksi lebih lanjut bagi Kabid yang mengabaikan perintah atasan, Kadis belum memberikan jawaban tegas. Ia hanya menegaskan bahwa teguran sudah disampaikan sebagai langkah awal pembinaan.

Dalam pesan yang sama, Kadis juga membeberkan data anggaran Pokok Pikiran DPRD. Dari 50 anggota dewan, total anggaran Pokir yang dialokasikan untuk kegiatan di bidang Perkim mencapai Rp50 miliar. “Anggarannya Rp50 miliar, tapi untuk berapa paket pekerjaan dan rincian teknisnya, yang lebih tahu ada di Kabid,” tulisnya.

Pernyataan tersebut justru memperlihatkan absennya Subiyanto dalam menjawab tanggung jawab publik. Sebagai pejabat teknis, ia seharusnya menjadi pihak utama yang menjelaskan rincian program dan paket pekerjaan tersebut kepada media dan masyarakat.

Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Purwakarta, Maman Mulyana, menilai sikap Kabid Perkim sudah keterlaluan. “Ini tidak tahu malu. Wartawan tanya hal teknis, Kabid diam. Ujungnya Kadis yang harus jawab lewat WhatsApp. Ini pelecehan terhadap fungsi kontrol pers dan tanggung jawab publik,” kecam Maman.

Maman menegaskan, pembiaran terhadap pejabat yang alergi konfirmasi akan merusak citra birokrasi. “Rp50 miliar itu uang rakyat. Publik berhak tahu dibagi ke berapa paket, dikerjakan siapa, dan hasilnya apa. Kalau Kabid saja bungkam, wajar kalau muncul kecurigaan,” ujarnya.

PWDPI Purwakarta mendesak Kadis Perkim tidak berhenti pada teguran lisan. “PP 94 Tahun 2021 jelas mengatur sanksi bagi PNS yang tidak patuh pada perintah atasan. Jangan sampai pembinaan hanya berhenti di level pesan WhatsApp. Tindak tegas agar ada efek jera,” desaknya.

Hingga berita ini ditayangkan, Subiyanto belum memberikan klarifikasi apapun. Upaya konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp kembali tidak mendapat respons. Publik kini menunggu, apakah pembangkangan ini akan ditindaklanjuti dengan sanksi nyata, atau dibiarkan menjadi preseden buruk bagi birokrasi Purwakarta. (Team)

Pos terkait