Hadapi Polemik Sengketa Tanah, Warga Gotong Royong Curhat ke Dang Ike
Bongkar Post, Bandar Lampung
Puluhan Warga Kelurahan Gotong Royong, Bandar Lampung, yang tergabung dalam Forum Gotong Royong Seduluran, mendatangi kediaman Tokoh Masyarakat Lampung, Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin, S.H., M.M., di Lamban Gedung Kuning, pada Rabu (13/5/2026).
Selain bersilaturahmi, puluhan warga yang didominasi ibu rumah tangga ini, “curhat” terkait sengketa lahan Gotong Royong yang tengah mereka alami.
Adanya dugaan intimidasi dari pihak yang mengklaim memiliki seluruh tanah di Kelurahan Gotong Royong, membuat kehidupan warga menjadi tidak tenang.
Puspita, salah seorang warga yang memiliki usaha klinik kecantikan di Gotong Royong, mengatakan bahwa dirinya saat ini tengah menjalani proses sidang perdata di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, sejak bulan Oktober tahun lalu, terkait sengketa tanah ini.
Namun ia mengungkap, berdasarkan cerita warga, bahwa warga Gotong Royong didatangi satu per satu oleh pihak keluarga H Nawawi (alm) yang mengaku memiliki tanah Kelurahan Gotong Royong sejak kakek buyutnya.
“Warga yang didatangi ini warga yang sudah tua dan yang memiliki usaha di wilayah tersebut. Warga didatangi pagi, siang, bahkan malam hari. Satu keluarga ini mengaku memiliki seluruh tanah di Kelurahan Gotong Royong dari warisan kakek buyutnya. Dan apa yang mereka lakukan itu sudah sangat mengganggu dan meresahkan ketenangan kami,” ujar Puspita, saat ditemui di Lamban Gedung Kuning, Rabu sore (13/5/2026).
Sementara Siti Fatimah, pemilik sekolah Azzahra, yang berada di Gotong Royong, juga mengaku saat ini tengah menjalani proses persidangan dengan tuduhan penyerobotan tanah, yang dilaporkan oleh pihak keluarga H. Nawawi ke Polda Lampung, sejak Oktober tahun lalu
“Kami berharap persoalan sengketa tanah di Gotong Royong ini bisa dihentikan, karena kami mau hidup tenang dan nyaman,” tandas Bunda Ning, panggilan akrabnya.
Menerima kedatangan warga Gotong Royong ini, Kapolda Lampung tahun 2016, Irjen Pol (Purn) DR. H. Ike Edwin, S.H., M.M., ini pun dengan santun dan bijak memberi arahan dan masukan terkait persoalan sengketa tanah tersebut.
Dia berharap persoalan sengketa tanah ini diselesaikan melalui proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak ada upaya ataupun bentuk intimidasi yang dilakukan kepada warga.
“Saya mengapresiasi bahwasanya saya diminta untuk menjadi penasehat dalam Forum Warga Gotong Royong ini, dan saya berharap warga mau berjuang bersama dan solid, kita siap membantu,” ujar Staf Ahli Bidang Sosial Politik masa Kapolri Tito Karnavian ini. (tk)







