Jeriken Kosong dan Jeruji Besi: Sisi Lain Penertiban BBM di Way Kanan

Jeriken Kosong dan Jeruji Besi: Sisi Lain Penertiban BBM di Way Kanan

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | WAY KANAN – Di sudut teras sebuah rumah kayu di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, beberapa botol kaca bekas sirup berjejer kosong. Wadah-wadah itu biasanya terisi cairan hijau kekuningan bernama Pertalite, yang dijajakan demi menyambung hidup harian.

Namun, beberapa hari terakhir, lapak kecil milik warga bernama Supiah itu mendadak senyap. Pemiliknya terjerat operasi penertiban seiring langkah penegakan hukum dari aparat kepolisian setempat.

Penegakan aturan atas distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memang sedang digalakkan secara masif demi memastikan subsidi negara tepat sasaran. Namun, di tingkat akar rumput, kebijakan ini kerap kali menyisakan benturan dilematis antara kepatuhan hukum dan urusan isi perut perut masyarakat kecil.

 

Dilema di Garis Depan Distribusi

Bagi masyarakat pedalaman Way Kanan yang lokasinya berjarak puluhan kilometer dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) resmi, keberadaan pedagang eceran adalah penyelamat mobilitas. Petani karet, pelaju pasar, hingga anak sekolah bergantung pada jeriken dan botol eceran pinggir jalan agar roda kendaraan mereka tetap berputar.

Namun, posisi para pengecer ini berada di zona abu-abu. Berdasarkan data penindakan Polres Way Kanan sepanjang beberapa pekan terakhir, kepolisian telah membongkar setidaknya tiga kasus dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM subsidi di wilayah Baradatu, Bumi Agung, dan Pakuan Ratu. Di Baradatu misalnya, aparat bahkan menyita hingga 48 jeriken berisi ribuan liter Pertalite dari penimbun skala menengah.

Ketika hukum disamaratakan tanpa pandang bulu, pedagang eceran kecil yang bermodal beberapa jeriken ikut tersapu badai penertiban. Mereka yang membeli dari pemasok untuk dijual kembali demi margin keuntungan beberapa ratus rupiah per botol kini dihantui ketakutan akan ancaman pidana kurungan.

 

Jeritan “Jebakan” dan Bayang-Bayang Oknum

Sisi kritis dari penegakan hukum ini mencuat ketika sebuah video keluhan pedagang kecil mendadak viral di media sosial. Muncul tudingan miring dari pihak keluarga pedagang di Pakuan Ratu yang menduga adanya skenario “jebakan” barang pasokan, disusul dugaan intimidasi berupa permintaan uang damai bernilai fantastis oleh oknum aparat di lapangan.

Kabar miring ini langsung direspons cepat oleh pimpinan korps baju cokelat. Kapolres Way Kanan, AKBP Didik Kurnianto, menegaskan komitmennya untuk bersikap transparan dan berjanji akan memproses tegas jika terbukti ada pelanggaran oleh oknum anggotanya. Di sisi lain, pihak Polsek Pakuan Ratu juga membantah rumor miring tersebut dan menyatakan proses hukum berjalan sesuai prosedur aturan.

 

Menagih Keadilan substantive: Mana Mafia yang Sebenarnya?

Penangkapan para pengecer ini memantik pertanyaan mendasar di tengah publik: apakah adil memenjarakan pengecer kecil di saat gurita mafia penimbun skala besar bersenjatakan tangki modifikasi dan kerja sama dengan oknum internal SPBU masih kerap melenggang?

Negara memang rugi besar akibat kebocoran subsidi. Namun, memotong rantai pasokan paling bawah tanpa memberikan solusi regulasi bagi pengecer kecil dinilai hanya menyembuhkan gejala, bukan penyakit utamanya. Jika pengecer ditangkap, petani di pelosok kampung kesulitan melaut atau ke kebun, ekonomi mikro melambat, dan kemiskinan justru berpotensi meningkat.

Kini, komitmen Kapolres Way Kanan untuk mengungkap penyuplai yang lebih besar (mafia hulu) tengah diuji. Publik berharap penegakan hukum atas instruksi presiden ini tidak sekadar menjadi panggung unjuk gigi yang mengorbankan masyarakat kecil yang buta hukum, melainkan mampu menyentuh para pemodal besar yang sesungguhnya mengeruk keuntungan miliaran rupiah di atas hak masyarakat miskin.

(Rusmin)

Pos terkait