BNN Lamtim Sosialisasikan Lampung Bersih Narkoba di Desa Wonosari dan Kali Bening

Lampung Timur, BP

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur mengadakan Sosialisasi Lampung Bersih Narkoba, Rabu (25/9/2019) di Desa Wonosari dan Desa Kali Bening, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Wonosari, itu juga merupakan bagian dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Bacaan Lainnya

Hadir pada acara Sosialisasi Lampung Bersih dari Narkoba, Ipda Feri selaku Wakapolsek Kecamatan Pekalongan, Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Kabupaten Lampung Timur yang diwakili Johan Ibrahim, SE selaku narasumber, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama Desa Wonosari dan Kali Bening, beserta Aparat Desa Wonosari dan Kali Bening.

Ipda Feri selaku Wakapolsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, dalam sambutannya menghimbau masyarakat untuk menghindari dan menjauhi bahaya narkoba, karena narkoba sudah masuk ke seluruh desa di Indonesia.

“Babinkamtibmas difungsikan sebagai Kapolsek Desa, karena Babinkamtibmas harus tahu, meski satu jarum jatuh di desa sekalipun, yang artinya Babinkamtibmas sangat dekat dengan masyarakat desa,” ucap Ipda Feri.

Sementara di tempat yang sama, Johan Ibrahim, SE selaku narasumber P2M yang mewakili dari Kabupaten Lampung Timur, menyampaikan pesan tertulis dari Kasi Narkotik, kepada Bongkarpost.id, Rabu (25/9).

“Desa Bersih Narkoba adalah Program kerjasama antara BNN dan Kementrian Desa, diawali dari adanya Intruksi Presiden Nomer 6 Tahun 2018 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Kementrian Desa juga turut menganggarkan dana desa untuk melaksanakan kegiatan P4GN, nah kegiatan tersebut adalah Desa Bersinar (Bersih Narkoba),” jelasnya.

Tujuan dan manfaat Desa Bersinar diantaranya, agar masyarakat desa dapat lebih aktif memerangi narkoba dan memerangi paparan negatif dari narkoba.

“Dan masyarakat lebih mengerti bahaya dan dampak dari narkoba, karena Provinsi Lampung ada di urutan tiga bahaya peredaran narkoba se-Sumatra,” ungkap Bripka Indra Solihin Kaur Narkotik Polsek Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. (arliyan)

 

Pos terkait