Bongkarpost.co.id
Lampung Selatan,
Berdalih biaya “kontrol”, sejumlah walimurid SMKN 1 Natar Lampung Selatan mengeluhkan adanya pungutan biaya bagi siswa kelas 11 yang akan melaksanakan praktik kegiatan lapangan (PKL).
Jumlah biaya yang dipungut pun bervariasi. “Ada yang bayar Rp650 ribu, ada juga yang bayar Rp750 ribu,” kata salah seorang, ketika menyampaikan informasi tersebut kepada Bongkarpost beberapa waktu lalu.
Sambil meminta identitasnya tidak ditulis, dia menyebut, ada keanehan pada pungutan tersebut.
Sebab, sepengetahuan dirinya orang tua hanya mengeluarkan biaya untuk kebutuhan anak saat PKL saja. Misalkan, biaya tranpostasi, makan dll. “Tapi justeru pihak sekolah memungut dengan alasan untuk biaya “kontrol”. Yang seharusnya tidak dibebankan lagi ke walimurid. Karena sudah ada di dana BOS melalui Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Atau surat tugas kepada Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap untuk melaksanakan perjalanan dinas,” katanya.
Terkait informasi ini, Komite SMKN 1 Natar selaku pihak yang bertanggung jawab atas biaya PKL yang diminta ke pihak walimurid belum dapat dimintai klarifikasi.
Hal yang sama Kepala SMKN 1 Natar, Drs. Sukorno masih sulit dimintai klarifikasi terkait pungutan tersebut.
Bahkan beberapa kali Bongkarpost mencoba mendatangi sekolah setempat, beberapa guru menjelaskan jika pak kepala sekolah sedang tidak masuk. “Pak kepsek sedang tidak masuk. Nanti saja balik lagi ke sekolah kalau bapaknya sudah datang,” jawab salah seorang guru.
(Sampai berita ini diterbitkan, media ini akan mengkonfirmasi masalah ini ke Kadisdik Lampung Selatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico melalui Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung).
(Zul/tim red)







