Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Mesuji Dipertanyakan

Mesuji, (Bongkarpost)- Penggunaan keuangan negara harusnya dikelola secara tertib, sesuai dengan peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Hal tersebut nampaknya berbanding terbalik dengan apa yang dilakukan oleh pengguna anggaran, seperti halnya jumlah uang yang digelontorkan untuk anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Mesuji dengan total mencapai Rp7.303. 740.000.

Bacaan Lainnya

Tentu sangat tidak rasional belasan paket anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Mesuji yang nilainya terbilang sangat fantastis itu, dengan rincian kegiatan APBD 2019, berikut rinciannya yang diperoleh.

Anggaran kunjungan kerja dan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Rp2.012.429.000, peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD perjalanan dinas luar Rp1.459.500.000, Kunjungan Kerja Panitia Khusus Rp1.539.180.000 dan Rp50 juta.

Daftar Paket Kegiatan Belanja Perjalanan Dinas Luar dan dalam daerah Sekretariat DPRD Mesuji APBD Tahun 2020, diantaranya: Kunjungan Kerja Konsultasi Komisi Dalam dan Luar Daerah Rp1.420.793.500, Kunjungan Kerja dan Konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD Rp1.661.601.000, Kunjungan Kerja Panitia Khusus Rp1.204.959.000, Kunjungan Kerja Badan Anggaran Rp1.033.412.000.

Kegiatan Reses Rp 345.375.000, Kunker Banang Rp665.388.000, Penyusunan Ranperda Usul Inisiatif DPRD Mesuji Rp277.630.000, Kunjungan Kerja Badan Musyawarah Rp493.076.000, Kunjungan Kerja Badan Kehormatan Rp108.242.000, Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang -undangan Rp 59.400.000, dan kunjungan kerja dan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Rp18.500.000.

Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Rp953.740.000, Kunjungan Kerja Badan Musyawarah Rp775.864.000, Kegiatan Reses Rp509.115.000, Rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah Rp399.142.000, Kunjungan Kerja Badan Kehormatan Rp314.825.000, dan Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang undangan Rp219.912.000.

Pengguna Anggaran (DPA) Sekretariat DPRD Mesuji tahun 2019-2020 yang menggelembung tersebut patut diduga menjadi lahan korupsi, dan lebih dari 50% anggaran kegiatan swakelola Sekretariat DPRD Mesuji habis untuk perjalanan dinas.

Menurut sumber, dokumen pertanggung jawaban belanja perjalanan dinas seperti Kegiatan Reses, Kunker Pansus, Banang, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, Penyusunan Ranperda Usul Inisiatif DPRD Kabupaten Mesuji, Bimtek implementasi peraturan perundang-undangan, Kunker, Konsultasi Pimpinan dan Anggota DPRD dan Peningkatan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD, dari uang harian, representasi, tiket pesawat PP, uang transport dalam provinsi dan taxi PP, diketahui terdapat kelebihan pembayaran biaya serta pemborosan anggaran.

Menurut dia, bukti pertanggung jawaban biaya penginapan diduga tidak sesuai keadaan yang sebenarnya. Selain itu, bukti pertanggungjawaban tiket penerbangan tidak sesuai keadaan yang sebenarnya.

“Anggaran perjalanan dinas yang mencapai miliaran itu diduga kuat tidak dilaksanakan, karena bukti pertanggung jawaban akomodasi dan tiket pesawat yang digunakan ke tempat tujuan tidak sah,” bebernya.

Hingga berita ini di turunkan, Sekretaris DPRD Mesuji, Drs. Ismail, SE,MM belum dapat dikonfirmasi. (Red)

Pos terkait