Lampung Tengah, BP.id
Ketua LSM Lembaga Persatuan Anak Bangsa (LPAB) Sofyan, menuding Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lampung Tengah, tidak transparan lantaran melakukan pemangkasan sepihak atas anggaran media.
Menurut Sofyan, ia tidak merasa aneh kalau mencuat pemberitaan di beberapa media online mengenai anggaran media yang dipangkas secara sepihak oleh Dinas Kominfo, melalui stafnya.
“Bagaimana tidak dipangkas, uang anggaran publikasi lebih dari Rp7 miliar. Siapa yang tidak khilaf melihat uang sebanyak itu. Dari data yang kami miliki Dinas Kominfo juga memiliki media sendiri untuk mengeruk anggaran tersebut,” ungkap Sofyan, kepada Bongkarpost. Id kepada wartawan di kediamannya, Senin (6/1/2020).
Pada tahun 2017 dan 2018, lanjut Sofyan, ada beberapa surat kabar milik Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, isinya secara keseluruhan adalah profil daerah dan pencitraan.
“Media itu harus berimbang, tidak seperti media milik Kominfo yang hanya memuat profil daerah. LSM LPAB menduga pemiliknya adalah orang-orang Kominfo. Dan kami telah mennkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo yang saat itu masih dijabat Sarjito. Beliau menjawab semua persoalan itu sudah diperiksa oleh Polres Lampung Tengah, apalagi yang harus disomasikan,” tutur Sofyan menirukan jawaban Sarjito kala itu.
Dikatakan Sofyan, pihaknya mempunyai hak untuk mensomasi dan mengkonfirmasi semua kegiatan penggunaan anggaran daerah yang secara hukum harus dipertanggungjawabkan.
“Walau sudah diperiksa di Polres Lampung Tengah, penegak hukum tidak hanya ada di Lamteng saja. Kalau memang ada temuan akan kami laporkan sampai ke pusat sesuai peraturan dan perundang-undangan. Namun Pak Sarjito tidak menjawab surat somasi kami, ini sudah jelas Kominfo Lamteng tidak terbuka dan transparan dalam menggunakan anggaran,” jelas Sofyan.
Besar dugaan, masih lanjut Sofyan, Dinas Kominfo Lamteng telah melakukan pembengkakan anggaran, belanja barang dan jasa, sewa kantor, biaya perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Dan yang lebih fantastik adalah biaya makan dan minum pada tahun anggaran 2018 yang mencapai Rp2,5 miliar.
“Biaya makan minum Dinas Kominfo sampai 2,5 miliar. Ini yang benar saja, makan minum mau ditarok dimana lagi dengan uang sebanyak itu, seberapa banyak sih pegawai Kominfo,” tukasnya.
Ia juga menduga selama pemerintahan Lampung Tengah dijabat Loekman Djoyosoemarto, segala yang berbentuk media surat kabar atau LSM dipersulit dengan bermacam-macam alasan. Salah satunya adalah dengan pemangkasan anggaran di Kominfo.
“DPRD mana yang mengesahkan itu pemangkasan, Saya sudah tanya Ketua DPRD Lampung Tengah, ada nggak sih anggaran Kominfo dipangkas, dan dijawab, nggak ada pemangkasan anggaran. Maka, kalau ada anggarannya, semua yang sudah disahkan DPRD harus dicairkan,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Sumarsono mengaku akan menindaklanjuti terkait persoalan pemangkasan anggaran di Dinas Kominfo setempat. Ia pun memerintahkan Komisi II yang membawahi Dinas Kominfo untuk melakukan pendalaman apa penyebab pemangkasan anggaran.
“Ya nanti akan saya perintahkan pendalaman terlebih dahulu apa penyebabnya. Nanti Komisi II yang akan mendalami, Kepala Dinasnya akan dipanggil,” kata Sumarsono.
Sempat geger di Group Junalis, Pemda dan DPRD Lampung Tengah, beberapa waktu lalu tentang dipangkasnya secara sepihak anggaran media oleh Dinas Kominfo Lamteng, jelang akhir tahun 2019.
Namun saat ditanyakan kepada Sekretaris Dinas Kominfo, Yudairi mengaku tidak mengetahui terkait pemangkasan anggaran tersebut.
“Yang tahu mengenai keluar masuk dana tersebut adalah pengguna anggaran dan bendahara. Karena idealnya bendahara hanya menampung dan mencairkan, tetapi selama ini hanya melalui dia (bendahara) tidak pernah melibatkan kami, setelah meninggal (bendahara Wajid) kami tidak tahu tadinya apa,” jelas Yudairi. (gina)