Lampung Tengah, BP.id
Dana ADD di Desa Kotabatu, Kabupaten Lampung Tengah, diduga dikorupsi. Saifuloh, selaku Kepala Desa yang juga penanggungjawab anggaran, dituding menyimpangkan bantuan pemerintah senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Sariman salah seorang warga desa mengaku kecewa dengan kinerja Saifuloh yang ditengarai tidak merealisasikan ADD sesuai RAB.
Misalnya, pada pembangunan jembatan yang menghubungkan perdukuhan Dusun 1 ke Dusun 3 yang menelan dana hingga ratusan juta. Kondisi jembatan penghubung diperkirakan tidak akan bertahan lama lantaran untuk membangun pondasinya tidak menggunakan pasir, tapi hanya ditimbun dengan tanah.
Begitu juga Supardi, warga lainnya, yang ditemui di lokasi pembangunan jembatan. Warga menemukan adanya kejanggalan dalam pembangunan jembatan tersebut.
Senada, Wagino pun merasa kecewa dengan kinerja Saifuloh. Ia berharap agar persoalan ini dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum atau pemerintah daerah supaya para pengguna anggaran ADD tidak menyimpangkan anggaran bantuan pemerintah tersebut.
“Kami berhak mengawasi karena bantuan itu untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk dijadikan penyimpangan, atau hanya menghambur – hamburkan uang Negara,” ujar Wagino dengan nada kecewa.
Saat dikonfirmasi, TPK pembangunan proyek jembatan itu meminta wartawan untuk langsung menanyakan kepada Saifuloh. “Saya kembalikan kepada Pak Saifuloh selaku Pj Desa Kotabatu,” ujar TPK ini.
Sementara, Saifuloh menjelaskan bahwa rusaknya jembatan karena diterjang air sewaktu hujan deras. Pj anggaran Desa Kota Batu ini pun meminta kepada wartawan untuk tidak diberitakan, karena baru serah terima pembangunan.
“Kalau mau sebatas untuk beli rokok seratus dua ratus main ke rumah saja, karena anggaran sisa pembangunan jembatan itu sudah kita bagi – bagi dengan kawan – kawan dan kaur, berikut TPK,” ungkapnya. (*)
.