Alzier Sebut Pandangan Menteri HAM Sesat: “Bagaimana Jika Beliau yang Jadi Korban Begal?”

Alzier Sebut Pandangan Menteri HAM Sesat: “Bagaimana Jika Beliau yang Jadi Korban Begal?”

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG – Kebijakan tegas Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helfi Assegaf, mengenai instruksi tembak di tempat bagi pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat. Langkah berani aparat kepolisian ini dinilai sebagai angin segar yang membawa harapan besar bagi pemulihan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Sang Bumi Ruwa Jurai.

 

Alzier: Menolak Tembak di Tempat Itu Pandangan Sesat

Tokoh masyarakat sekaligus Ketua Dewan Penasehat DPW Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN) Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, mengkritik keras sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak wacana eksekusi lapangan tersebut. Alzier menilai penolakan berbasis HAM tersebut merupakan pandangan yang keliru, menutup mata dari realita emosional warga, serta mengabaikan ancaman nyata yang dihadapi masyarakat dan aparat setiap hari.

“Pernyataan Menteri HAM yang menolak tembak di tempat itu sesat karena tidak melihat kondisi nyata di bawah. Penjahat jalanan sekarang sudah bertindak sangat kejam dan sadis, tidak segan melukai bahkan membunuh targetnya. Bagaimana jika beliau sendiri atau keluarganya yang menjadi korban keganasan begal itu?” ujar Alzier dengan nada tegas, mengonfirmasi pembelaannya terhadap kebijakan kepolisian.

 

Urgensi Melindungi Nyawa Korban dan Aparat

Dukungan penuh terhadap instruksi Kapolda Lampung didasarkan pada tingkat kedaruratan tindak kriminalitas jalanan yang kian mengkhawatirkan. Berdasarkan data kepolisian, aksi pembegalan bukan lagi sekadar pemenuhan kebutuhan ekonomi darurat, melainkan digerakkan oleh sindikat kejahatan yang terafiliasi dengan peredaran narkoba.

Keganasan pelaku terbukti nyata dalam peristiwa kelam pada Sabtu, 9 Mei 2026, yang menewaskan Brigpol Arya Supena, anggota Sat Intel Polda Lampung, akibat ditembak oleh komplotan curanmor. Melalui latar belakang tersebut, Alzier menegaskan bahwa tindakan represif yang terukur justru merupakan bentuk perlindungan hak asasi yang paling mendasar, yaitu hak hidup bagi para korban dan petugas di lapangan yang mempertaruhkan nyawanya.

 

Optimisme Efek Jera dan Pemulihan Kamtibmas

Keputusan Polda Lampung untuk menerapkan tindakan tegas terukur dipercaya akan membuahkan hasil positif dalam menekan angka kriminalitas secara drastis. Kebijakan ini dinilai sebagai instrumen paling efektif untuk mengembalikan efek jera yang sempat hilang di kalangan pelaku kejahatan.

Masyarakat Lampung kini menaruh optimisme tinggi bahwa ketegasan kepolisian yang didukung oleh tokoh-tokoh daerah dapat segera membersihkan ruang publik dari teror begal. Kehadiran negara secara nyata lewat tindakan tegas ini diharapkan mampu menjamin rasa aman warga saat beraktivitas, sekaligus memulihkan stabilitas wilayah hukum Lampung agar kembali kondusif. (*)

Pos terkait