Ahli Waris Korban KMP Virgo Transport 8 Terima Manfaat BPJS Rp350,4 Juta
Bongkar Post | PAMEKASAN — BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan manfaat jaminan sosial senilai Rp350,425 juta kepada ahli waris Nurul Rian Hidayat, salah satu korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Penyerahan manfaat dilakukan di rumah keluarga almarhum di Desa Teja Timur, Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (18/9/2026). Manfaat diserahkan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja.
Nurul Rian Hidayat diketahui merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2026. Almarhum bekerja sebagai perawat di KMP Virgo Transport 8 yang mengalami kecelakaan dalam pelayaran dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Rp350,425 Juta dan Beasiswa Dua Anak
BPJS Ketenagakerjaan menyebut manfaat yang diterima keluarga berasal dari sejumlah program jaminan sosial.
Rinciannya, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sekitar Rp262 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sekitar Rp1,4 juta, serta beasiswa pendidikan Rp87 juta untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Selain manfaat tersebut, ahli waris juga memperoleh Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp411 ribu per bulan.
Irvansyah mengatakan BPJS Ketenagakerjaan langsung melakukan penelusuran dan verifikasi kepesertaan setelah menerima informasi mengenai kecelakaan KMP Virgo Transport 8.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peserta yang menjadi korban maupun ahli waris memperoleh manfaat sesuai program kepesertaan.
“Kami segera melakukan penelusuran dan verifikasi kepesertaan,” kata Irvansyah.
Penelusuran Korban Lain
BPJS Ketenagakerjaan juga masih melakukan penelusuran terhadap korban lainnya untuk memastikan status kepesertaan dan hak manfaat yang dapat diberikan kepada keluarga.
KMP Virgo Transport 8 berangkat dari Tanjung Perak, Surabaya, menuju Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, pada 13 September 2026. Kapal tersebut membawa 243 orang dan 89 kendaraan.
Berdasarkan laporan per 17 September yang dikutip ANTARA, 108 orang berhasil diselamatkan, enam orang meninggal dunia, dan 129 orang masih dalam pencarian.
Bagi keluarga Nurul Rian Hidayat, manfaat jaminan sosial tersebut menjadi hak yang dapat membantu keberlanjutan kehidupan keluarga, termasuk pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.
(Rusmin)







