3469 Napi di Lampung Dapat Remisi

Bandar Lampung, BP
Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mewakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia memberikan remisi kepada 3469 narapidana (napi), di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA, Way Hui, Bandar Lampung, Jumat (17/8).

Gubernur mewakili Menteri HAM, Yasonna Hamonangan Laoly menyampaikan, bahwa kemerdekaan harus menyentuh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk warga binaan, yakni dengan memberikan remisi.

Bacaan Lainnya

Gubernur mengungkapkan, bahwa remisi diberikan kepada para narapidana yang berkelakukan baik, serta memenuhi parameter-parameter tertentu yang sudah ditetapkan oleh Kementerian.

“Diberikan bagi narapidana yang berkelakuan baik dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Ridho menerangkan, bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan terhadap para narapidana untuk mempercepat perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik.

“Dengan adanya remisi harapannya adalah agar warga binaan lebih terpacu untuk segera kembali menjadi orang – orang yang baik, kembali menjadi warga negara yang baik, sehingga mereka tidak perlu terlalu lama berada di lembaga pemasyarakatan, bisa segera kembali di tengah-tengah masyarakat,” terangnya.

Lanjut dia, bahwa remisi juga merupakan bagian dari pengurangan lapas yang over kapasitas, dengan banyaknya warga binaan yang berkelakuan baik dan mendapatkan remisi.

“Maka dapat mengurangi kepadatan lapas yang bisa dibilang hampir semua lapas di Indonesia mengalami kelebihan daya tampung,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung Bambang Haryono, Bc.IP, SH, MH menjelaskan, bahwa jumlah narapidana yang mendapatkan remisi di Provinsi Lampung berjumlah 3469 orang.

“Dimana 3326 orang diantaranya mendapatkan remisi umum pertama dan masih melanjutkan sisa masa hukuman, sedangkan 143 orang lainnya mendapatkan remisi umum kedua dimana setelah mendapatkan remisi langsung dibebaskan,” jelasnya.

Bambang mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan hal terbaik untuk melakukan pembinaan terhadap warga lembaga pemasyarakatan di Lampung.

“Dengan harapan warga binaan dapat menjadi manusia yang lebih baik, mandiri dan dapat membantu pembangunan,” pungkasnya. (susi)

Pos terkait