Umpu Semenguk, Kecamatan Baru di Kabupaten Way Kanan

Way Kanan, (Bongkarpost)- Kabupaten Way Kanan kini memiliki Kecamatan baru yakni Kecamatan Umpu Semenguk. Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Blambangan Umpu. Kantor Kecamatan Umpu Semenguk menempati lokasi di eks RSUD Zainal Abidin Pagar Alam, tepatnya di Kampung Negeri Baru.

Peresmian Kecamatan Umpu Semenguk pada Kamis (2/7/2020) itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mewakili Gubernur Lampung, Forkopimda serta instansi vertikal se-Kabupaten Way Kanan, Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Camat Blambangan Umpu, Para Kepala Kampung, tokoh adat, dan tokoh masyarakat Kabupaten setempat.

Bacaan Lainnya

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengucapkan terimakasih atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Way Kanan kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementerian Dalam Negeri, yang telah memberikan persetujuan administrasi secara lengkap, melalui Surat Mendagri Nomor 138/155/BAK dengan Nomor Registrasi 18.08.15 Tanggal 31 Maret 2020.

Dijelaskan Adipati, Kabupaten Way Kanan yang terbentuk lebih dari 21 tahun silam tepatnya tanggal 27 April 1999, adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Saat ini dihuni oleh 410.532 jiwa yang tersebar di 14 kecamatan terdiri dari 221 kampung serta 6 kelurahan, dengan Luas wilayah 3.921,63 Km² atau 11,11%, dari luas wilayah Provinsi Lampung.

“Dengan peresmian Kecamatan Umpu Semenguk berarti Kabupaten Way Kanan telah memiliki 15 Kecamatan. Kita tentu berharap, peresmian Kecamatan baru ini, bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Lampung dan nawacita pembangunan nasional,” ujar Adipati.

Dengan telah diresmikannya Kecamatan Way Semenguk, ia berharap khususnya masyarakat yang ada di kecamatan baru ini, untuk meningkatan kontribusi terbaik dalam mendukung setiap kebijakan pemerintah.

“Bukan saja Pemerintah Kabupaten Way Kanan, tetapi juga Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Pusat,” tandasnya.

“Dan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nantinya akan diamanahkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kecamatan Umpu Semenguk, saya harapkan benar-benar dapat memberikan pelayanan terbaik, meskipun baru hari ini diresmikan, kualitasnya tidak boleh kurang sedikit pun dibandingkan kecamatan induk. Keterbatasan sarana dan prasarana maupun personil aparatur di tahap awal ini, tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan harus tetap bersemangat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan segala keterbatasan yang dimiliki,” kata Bupati.

Dan di akhir sambutan, Adipati meminta kesediaan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, untuk meresmikan Kecamatan Umpu Semenguk. (Robika)

Pos terkait