Bandar Lampung, BP
Menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Provinsi Lampung menggelar Inspeksi mendadak (SIDAK) di Pasar Tradisonal Koga dan Pasar Modern Superindo-Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Nomor : G/398/v.21/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah Provinsi Lampung dan Surat Perintah Tugas (SPT) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 825/2533/V.21/2023 tentang pelaksanaan tugas Inspeksi Mendadak (SIDAK) Pengawasan Keamanan Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Idul Adha 1444 H.
Adapun tujuan kegiatan inspeksi adalah untuk mengetahui kondisi keamanan pangan segar, pangan olahan, pangan siap saji yang beredar menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, sekaligus memastikan kestabilan harga dan pasokannya, serta memastikan bahan pangan yang akan dikonsumsi oleh masyarakat dalam keadaan aman untuk dikonsumsi.
Lokasi pertama inspeksi dilakukan di Pasar Tradisional Koga Bandar Lampung. Tim JKPD melakukan uji formalin terhadap beberapa sampel bahan pangan antara lain : buah apel Fuji, buah jeruk Mandarin, ikan segar (kembung, tongkol, selar, udang, cumi), ikan olahan (ikan giling, teri asin), daging ayam potong, daging sapi, daging kambing, dan tahu.
Uji cepat dengan test kit dilakukan secara langsung di tempat untuk mengetahui hasil sementara, selanjutnya uji lanjutan akan dilakukan di laboratorium dengan sampel yang sama.
Pada kegiatan berikutnya, Tim JKPD Provinsi Lampung melaksanakan inspeksi di pasar modern Superindo-Bandar Lampung, Tim melakukan uji sampel bahan pangan antara lain : ikan segar (kembung, tongkol, selar),daging ayam, daging sapi, dan buah lemon.
Selain melakukan uji di tempat, Tim juga memeriksa izin edar beberapa bahan makanan kemasan, masa kadaluarsa dan fisik kemasan bahan pangan olahan.
Dari hasil sementara uji cepat di lapangan tidak ditemukan bahan berbahaya seperti Formalin, boraks, bahan pewarna dan bahan kimia lain yang berbahaya pada sampel yang diuji. (kominfo)







