Lampung Barat, BP
Rendahnya kesadaran masyarakat Kabupaten Lanpung Barat (Lambar) dalam penerepan protokol kesehatan covid-19 mendapat respon serius dari Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) setempat.
Pihak polisi perda tidak akan segan-segan memberikan sangsi sesuai peraturan yang berlaku, yakni Peraturan Bupati nomer 51 Tahun 2020.
Pasalnya, akhir-akhir ini masyarakat Lambar banyak yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19. Terutama ditempat-tempat umum seperti pasar kalangan dibeberapa wilayah setempat.
Seperti pantauan wartawan koran ini disalah satu pasar tradisional Pagar Dewa, Kecamatan Sukau diketahui pengunjung banyak yang mengabaikan protkes covid-19. Dimana, pengunjung di pasar tersebut banyak ditemui tidak menggunakan masker.
Kepala Satuan (Kasat) Pol-PP Lambar, Haiza Rinza menanggapi terkait kelonggaran protkes covid-19 dipasar-pasar tradisional, Senin (11/01/21) mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bersama satgas akan melakukan monitoring. Khusunya ditempat-tempat umum yang berpotensi menjadi tempat krumunan massa, yakni pasar-pasar.
“Agar supaya satgas kecamatan dan puskes, TNI Babinsa, Polri Babinkamtibmas, Peratin (Kepala Desa) dan pemangku aktif lagi memberikan tegoran kepada masyrakatnya,” katanya.
Haiza tidak menampik beberapa hari kebelakang atau setelah tahun baru 2021 banyak ditemui masyarakat tidak menerapkan protkes covid-19 dengan baik dan benar. Dengan itu, satgas covid-19 akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat serta tidak segan-segan membetikan sangki kepada pelanggar protkes sesuai peraturan yang berlaku.
“Karena pandemi covid-19 belum usai, lebih menegakan 3 m dimasyarakat. Ya itu yang harus dilakukan dan ditegakan sangsi perbup 51 th 2020,” ucapnya.
Penerapan sangki kepada pelanggar akan segera diberlakukan kepada masyarakat yang bandel dan tidak menerapkan protkes. Dengan itu, pihaknya meminta masyarakat agar lebih disiplin menerapkan prokes covid-19, baik itu ditempat umum seperti pasar dan acara keramain lain dipekon (Desa) setta pelaksanaan ibadah.
“Tinggal excen satgas Kecamatan bersama Pol-pp, Puskes, Peratin dibntu Tni-Polri,” tutupnya.
Diketahui, penularan Covid-19 di Lambar belum juga menunjukan tanda-tanda mereda penularannya. Sampai saat ini, telah terjadi 82 kasus positif dengan rincian 9 kematian, 69 selesai isolasi dan empat orang tengah menjalani isolasi. (wahyu/ukun)