Terpantau di LPSE, Cv. Jaya Mukti Rahayu Kuasai Pengadaan Langsung di Puskesmas Bungursari, Cibatu Hingga Mulyamekar

Terpantau di LPSE, Cv. Jaya Mukti Rahayu Kuasai Pengadaan Langsung di Puskesmas Bungursari, Cibatu Hingga Mulyamekar

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, bongkarpost.co.id – Pengadaan barang di UPTD Puskesmas se-Kabupaten Purwakarta TA 2026 disorot. Berdasarkan penelusuran data LPSE Kabupaten Purwakarta `spse.inaproc.id/purwakarta` per 28 Oktober 2026, hampir semua paket Pengadaan Langsung dimenangkan satu penyedia yang sama.

Penyedia tersebut adalah CV. JAYA MUKTI RAHAYU, Jl. H Bakar, Kel. Ciawi, Kec. Wanayasa, Purwakarta.

Sedikitnya 4 paket dengan jenis berbeda dimenangkan CV tersebut:

1. Alat Penyimpan Perlengkapan Puskesmas Bungursari Rp 10.396.000

2. Mamin Rapat Puskesmas Cibatu Rp 16.476.000

3. Personal Computer Puskesmas Mulya Mekar Rp 22.800.000

4. Alat Bahan Kantor Puskesmas Bungursari Rp 9.357.500.

Media ini telah konfirmasi ke Sekdis Dinas Kesehatan Purwakarta via WhatsApp pada 30 Oktober 2026 dengan mengirimkan data LPSE tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada jawaban sama sekali.

Menanggapi temuan tersebut, Ketua LSM Barak Indonesia Kabupaten Purwakarta, Mahesa Jenar, angkat bicara. “Ini sudah mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat sesuai Perpres 16 Tahun 2018 jo Perpres 12 Tahun 2021. Masa ATK, komputer, sampai mamin rapat diborong satu CV dari Wanayasa? Logikanya gimana mamin rapat di Cibatu disuplai dari Wanayasa biar fresh? Patut diduga ini hanya pinjam bendera dan paketnya sengaja dipecah di bawah 50 juta agar tidak wajib e-katalog,” tegas Mahesa Jenar kepada media ini, Jumat (30/10/2026).

Mahesa juga menyayangkan sikap bungkam Sekdis.

“Kalau Sekdis bungkam saat dikonfirmasi wartawan, ini justru memperkuat dugaan adanya pembiaran. Puskesmas itu UPTD-nya Dinkes. Kami dari Barak Indonesia Purwakarta mendesak Inspektorat dan APIP Kabupaten Purwakarta segera audit total pengadaan langsung di Dinas Kesehatan. Jika tidak ada klarifikasi, kami akan laporkan resmi ke Kejari Purwakarta,” pungkasnya. (Maman)

Pos terkait