Metro, BP
Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kota Metro, menuntut transparansi dan akuntabilitas terkait dana anggaran pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Metro.
Tetapi Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota Metro tidak bisa menjelaskan secara rinci dan berdalih bahwa data ada pada bawahannya yaitu bendahara. Hal ini menimbulkan tanda tanya dan terkesan tutupi anggran.
Menyikapi hal itu, Muktaridi mewakili PWRI Kota Metro mengatakan, bahwa pada tahun 2020 telah menerima dana anggaran hibah senilai 6,5 milyar. Diharapkan didalam penggunaannya harus lebih transparan.
“Kita ketahui bahwa Bawaslu Kota Metro telah menerima dana anggaran senilai 6,5 miliar. Adapun item – item dalam penggunaannya Sekretaris yang tau. Oleh karena itu kami hadir disini, guna meminta penjelasan kepada Sekretaris Bawaslu sebagai pengguna anggaran memberikan data secara global dimasing – masing Kecamatan,” ungkapnya.
Mengingat, dana anggaran senilai 6,5 miliar, PWRI Kota Metro meminta dijelaskan secara global jumlah anggaran dimasing – masing Kecamatan.
“Saya meminta Bawaslu Kota Metro memberikan penjelasan kepada kami secara global terkait dana anggaran di masing – masing Kecamatan yang ada di Kota Metro.Adapun kegunaannya nanti bisa dilihat dari berbagai kegiatan yang ada di masing – masing kecamatan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Marzuki selaku Koordinator Sekretaris Bawaslu Kota Metro mengatakan, proses birokrasi pencairan dana dan tidak mengetahui mengenai nominal masing – masing kegiatan penggunaan dana dan berdalih data ada pada bawahannya.
“Pengeluaran itu sesuai kebutuhan yang ada,kalau data secara global bisa menghubungi bendahara yang tau,” kata Marzuki. (Fadli)