Lampung Timur, BP.id
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur asal Partai Golkar, Azzohirri ZA sempat berbincang dengan awak media, saat dirinya sedang berada di ruang kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan. Meski tidak lagi menjadi Anggota DPRD, bukan berarti tidak bisa membangun Lampung Timur.
“Bukan berarti tidak bisa lagi membangun Lampung Timur dengan mengkritik pemerintah untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat, bukan mengkritik yang menyesatkan dan membodohi masyarakat,” ujar Azzohirri.
Dikatakannya, semua pihak mulai dari eksekutif, legislatif serta media dapat menjadi pengawas dalam pembangunan. Misal, wartawan melalui amanat UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Azzohirri, yang akrab dipanggil Hery ini, sebelumnya pernah menjadi Ketua PWI Lampung Timur, dan pasca tidak lagi menjadi Anggota Dewan, ia bergabung lagi dengan salah satu media surat kabar sebagai Kepala Biro Lampung Timur dan juga sebagai koordinator wilayah Lampung Tengah dan Kota Metro.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Yudi Irawan mengatakan agar bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah Lampung Timur, yang memiliki 264 desa dan 24 kecamatan.
“Karena saya baru menjabat Kadis PMD di tahun ini, makanya saya akan selalu berkoordinasi dengan semua bidang yang ada di PMD, dan akan melakukan pembinaan terhadap semua kepala desa yang ada di Lampung Timur,” kata dia.
Mengenai Anggaran Dana Desa (ADD), diperuntukan bagi honor dan operasional kepala desa, serta perangkat desa. Sementara Dana Desa (DD) diperuntukan untuk infrastruktur bangunanan, lapen, drainase, onderlagh jambanisasi, rabat beton dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai yang sudah diajukan ke APBDes. (fadli)