Tulangbawang Barat, BP.id
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung tahun anggaran 2019, yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat, asal jadi. Hal itu diungkap Komisi III DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang menyayangkan proses pengerjaan pembangunan rigid beton di ruas jalan Penumangan Baru – Unit VI, yang mulai rusak.
Kadarsyah, Anggota Komisi III mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan PT. Belibis Raya Group yang dinilainya tidak maksimal.
“Kami sangat menyayangkan hasil kerja pihak ketiga (PT. Belibis Raya Group) sebagai rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Lampung yang tidak maksimal. Soalnya baru hitungan hari saja selesai dikerjakan sudah banyak yang retak dan berlubang di beberapa bagian,” ungkap Kadarsyah.
Ia menuding, parahnya lagi pada saat pengerjaan pembangunan jalan tersebut, pihak ketiga tidak transparan dalam memberikan informasi kepada masyarakat, hingga menimbulkan kecurigaan adanya kecurangan pada proses pengerjaan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru – Unit VI.
“Seharusnya, setiap pengerjaan proyek pemerintah itu ada papan informasi yang terpasang di lokasi, karena itu memang salah satu kewajiban rekanan yang mengerjakan agar masyarakat tahu dan bisa menilai anggaran itu berapa dan darimana, namun hingga saat ini tidak ada papan informasi yang dimaksud, hal itu semakin menunjukan adanya kejanggalan pada pengerjaan proyek rigid beton tersebut,” jelasnya.
S. Joko Kuncoro, Wakil Ketua II DPRD Tubaba mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah membangun jalan di Kabupaten Tulangbawang Barat, khususnya ruas jalan Penumangan Baru – Unit VI, namun sayangnya pembangunan tersebut dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Yang pasti kami berterimakasih karena Pemprov Lampung sudah memperhatikan Kabupaten Tubaba, namun disini saya menyayangkan pembangunan rigid beton ruas jalan Penumangan Baru – Unit VI yang dikerjakan asal – asalan, sehingga sekarang sudah rusak kembali di beberapa bagian,” ungkapnya.
Joko meminta pihak terkait dan penegak hukum untuk turun mengecek lokasi pembangunan ruas jalan Penumangan Baru – Unit VI.
“Jika dilihat dengan kasat mata jelas pembangunan itu tidak sesuai dan terkesan asal-asalan, masak baru selesai dikerjakan sudah rusak, bahkan parahnya lagi jalan cor-coran tersebut bisa berlubang dengan dikorek menggunakan ranting kering saja, jelas itu menunjukan bahwa kualitas jalan itu sangat buruk dan dikerjakan asal-asalan,” tandasnya. (samsuri)