Bongkarpost.co.id
Bandarlampung,
Menyikapi pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Lampung beberapa waktu lalu terkait bahwa tak ada lagi penahanan Ijazah di sekolah dengan alasan apapun, Dede Sulaiman Ketua Wilayah Serikat Rakyat Mandiri Indonesia Prov. Lampung mengapresiasi baik hal ini.
“Meskipun terkesan terlambat tindakan yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan Lampung tersebut, tapi ini hal baik dan wajib kita dukung bersama,” ujarnya kepada media ini (5/2/2024).
Dikatakannya, sebelumnya permasalahan ini kerap terjadi tiap tahunnya, dalam hal pendidikan di Lampung, mereka konsisten mengawal dan mendampingi para orang tua murid yang notabenenya banyak dari kalangan masyarakat ekonomi pas-pasan.
Dari laporan masyarakat, lanjutnya, terkait sistem PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), masalah komite yang sering memberatkan masyarakat, serta berujung kepada Penahanan atau tertundanya Ijazah atau raport asli di sekolah akibat adanya tunggakan komite/biaya administrasi pendidikan di sekolah tersebut.
“Bahkan kami SRMI sudah sekitar 5 tahun ini mendampingi para orang tua murid yang mengalami permasalahan pendidikan dan telah banyak membuka Posko-posko pengaduan masyarakat terkait masalah pendidikan di Kota Bandarlampung,” terangnya.
Dia berharap, semoga ke depan, dengan adanya Surat Edaran (SE) ini, kasus-kasus serupa tidak terjadi lagi baik di sekolah negeri maupun swasta. Semoga lebih baik lagi.
“Kami akan kawal terus kebijakan ini, dan bila ada keluhan atau aduan dari para wali murid, atau miskomunikasi dengan pihak sekolah, maka kami siap menjembatani melalui posko-posko SRMI di tiap kecamatan, atau dapat menghubungi nomor pengaduan SRMI atau datang langsung ke DPW SRMI di Kedaung Kemiling Bandar Lampung,” pungkas Dede.
Ditambahkannya, dia berharap apa pun persoalan yang timbul antara pihak sekolah dengan wali murid/siswa, baik negeri maupun swasta, pemerintah harus hadir di tengah-tengah mereka. (Rls)