SPPG Dermaga Berkah Diduga Beroperasi Tidak Sesuai SOP

SPPG Dermaga Berkah Diduga Beroperasi Tidak Sesuai SOP

 

Bacaan Lainnya

Nias Selatan, bongkarpost.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dermaga Berkah di Desa Bawolowalani, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan kuat dugaan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala SPPG berinisial Firman Zamili,SM., ketika dikonfirmasi tidak berada di lokasi dan tidak aktif menjalankan tugas sesuai SK BGN.

“KSSPG Firman Zamili tidak di tempat. Karna beliau mau nikah ” ujar MB yang mengaku sebagai perwakilan dari SPPG Dermaga Berkah kepada awak Media, Kamis (24/4).

Berdasarkan informasi dari narasumber yang patut dipercaya dan meminta namanya tidak dipublikasikan,bahwa SPPG Dermaga Berkah itu di duga kuat telah melanggar SOP antara lain :

Tidak ada IPAL – Instalasi Pengolahan Air Limbah .

. Higiene sanitasi tidak dijalankan – Tidak ada catatan suhu masak, sanitasi peralatan, dan SOP pangan.

. Diduga alih fungsi – Bangunan yang seharusnya untuk dapur gizi diduga dimanfaatkan untuk memelihara sarang burung walet.

. KSSPG tidak aktif – Firman Zamili tidak berada di lokasi dan tidak memberikan layanan.

“SPPG adalah program strategis nasional untuk turunkan stunting. Semua wajib taat SOP Permenkes 1096/2011. Kalau tidak sesuai SOP, berisiko kontaminasi dan membahayakan penerima manfaat,”

Untuk itu diminta pihak berwewenang agar sesegera melalukan penyegelan lokasi – SPPG Dermaga Berkah dihentikan sementara .dan , jika terbukti adanya penyelewengan supaya diproses hukum . “Ini uang negara untuk anak Nisel. Tidak boleh diselewengkan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, KSPPG Firman Zamili belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan. (Ahan).

Pos terkait