Saat Pelajar Bergerak Melawan Narkoba, Pematangsiantar Menyatukan Langkah Selamatkan Generasi
Bongkar Post, Pematangsiantar, 11 September 2026 — Upaya membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkotika terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai unsur. Hal tersebut terlihat dalam Seminar Edukasi, Sosialisasi dan Penyuluhan P4GN bagi Siswa/i SMP se-Kota Pematangsiantar yang digelar oleh Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) di Hotel Grandpalm Pematangsiantar, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan mengangkat tema:
> “Selamatkan Generasi, Putus Mata Rantai Narkoba, Wujudkan Pelajar SMP Kota Pematangsiantar Berprestasi, Berkarakter dan Bersih dari Narkoba.”
Seminar diikuti 163 siswa/i SMP negeri dan swasta se-Kota Pematangsiantar, didampingi 30 guru pembimbing, sehingga jumlah peserta mencapai 193 orang.
Diawali Penyambutan Tarian Adat Simalungun
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan para tamu dan narasumber di halaman Hotel Grandpalm Pematangsiantar.
Suasana penyambutan berlangsung semarak dengan penampilan tarian adat Simalungun yang dibawakan oleh siswi SMP Negeri 12 Pematangsiantar.
Tarian tersebut menjadi simbol penghormatan sekaligus bentuk penyambutan dengan mengangkat kekayaan budaya lokal dalam kegiatan yang mengusung semangat perlindungan generasi muda.
Usai penampilan tari, dilaksanakan prosesi pengalungan bunga kepada para tamu dan pejabat yang hadir.
Pengalungan bunga diberikan kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, S.STP., yang hadir mewakili Wali Kota Pematangsiantar; Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H., yang mewakili Kejaksaan Negeri Pematangsiantar; serta Ibu Sri Puji Wahyuni, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.
Penyambutan tersebut menjadi pembuka sebelum seluruh peserta memasuki rangkaian utama seminar.
KPKM-RI: Pencegahan Harus Dimulai Sejak Dini
Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, menyampaikan bahwa persoalan narkoba tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi juga sebagai persoalan perlindungan terhadap masa depan generasi muda.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan sekolah, keluarga, pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Sekolah harus menjadi tempat yang aman. Guru menjadi pembimbing, orang tua menjadi pelindung, dan masyarakat ikut menjaga lingkungan agar tetap aman. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi muda,” ujarnya.
Ia secara khusus berpesan kepada para pelajar agar tidak pernah mencoba narkoba hanya karena rasa ingin tahu maupun pengaruh pergaulan.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Masa depan kalian jauh lebih berharga,” pesannya.
Dinas Pendidikan Apresiasi Kegiatan P4GN
Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Syaiful Rizal, S.STP., menyampaikan apresiasi terhadap KPKM-RI yang telah menginisiasi kegiatan edukasi P4GN bagi pelajar SMP.
Ia menekankan pentingnya memberikan pengetahuan dan kesadaran kepada siswa agar mampu menjaga diri serta memahami risiko penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan anak-anak mendapatkan pengetahuan dan kesadaran untuk bersama-sama memutus mata rantai narkoba. Kepada anak-anak, jangan pernah mencoba narkoba,” katanya.
BNN: Lingkungan Pertemanan Harus Menjadi Perhatian
Dari BNN Pematangsiantar, Frensi Purba memberikan pemahaman mengenai faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Ia menyoroti lingkungan pertemanan sebagai salah satu faktor yang perlu mendapatkan perhatian serius, khususnya pada usia pelajar.
Para peserta juga diberikan pengenalan mengenai sejumlah jenis narkotika, di antaranya ganja, sabu, kokain, ekstasi, morfin dan jenis lainnya.
Pesan yang disampaikan kepada pelajar adalah pentingnya memiliki keberanian untuk memilih lingkungan pertemanan yang sehat dan tidak mudah mengikuti ajakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Polisi Ingatkan Pelajar Bijak Memilih Teman
Sementara itu, Ganda Sinaga, S.H., KBO Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, yang mewakili Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., memaparkan kondisi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya telah menangani 123 kasus, dengan sekitar 76 persen kasus berkaitan dengan sabu.
Di hadapan para pelajar, Ganda mengingatkan agar usia sekolah digunakan untuk belajar dan membangun masa depan.
Ia juga mengajak siswa untuk bijak dalam memilih teman serta memahami konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kejaksaan: Anak yang Berhadapan dengan Hukum Memiliki Ketentuan Khusus
Dari Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H., memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Ia menjelaskan bahwa terhadap anak terdapat ketentuan khusus dalam sistem peradilan pidana anak, termasuk mekanisme diversi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya peran tenaga pendidik dalam memperhatikan kondisi, perilaku dan pergaulan peserta didik.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih baik daripada membiarkan seorang anak sampai berhadapan dengan persoalan hukum.
Dinas Kesehatan Jelaskan Dampak Narkoba terhadap Tubuh
Sementara itu, Sri Puji Wahyuni, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, memberikan edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat memberikan dampak serius terhadap berbagai organ tubuh, termasuk otak, mata, ginjal, jantung dan sistem tubuh lainnya.
Penggunaan zat tertentu juga dapat memengaruhi sistem hormon, kondisi kulit dan fungsi tubuh. Dampak tersebut dapat semakin berat apabila penggunaan dilakukan secara terus-menerus dan tanpa pengawasan.
Edukasi kesehatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para siswa bahwa narkoba bukan hanya membawa persoalan sosial dan hukum, tetapi juga dapat merusak kesehatan dan kualitas hidup.
Pelajar Diajak Berani Bersuarakan Pencegahan
Dalam kegiatan tersebut, Syaiful Rizal, S.STP., juga mengajak para pelajar untuk berani menyampaikan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba di lingkungan sekolah maupun lingkungan sekitar.
Ia menegaskan bahwa pelajar tidak perlu takut untuk mencari bantuan kepada guru, orang tua maupun pihak yang berwenang.
Pesan utama yang disampaikan kepada siswa adalah sederhana:
Jangan pernah mencoba narkoba, jauhi pergaulan negatif dan gunakan masa muda untuk belajar serta meraih prestasi.
Kampanye Anti Narkoba
Setelah rangkaian seminar, kegiatan dilanjutkan dengan Kampanye Anti Narkoba yang melibatkan para peserta.
Kampanye mengambil rute dari kawasan Jalan Vandelpat menuju Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, kemudian kembali menuju Hotel Grandpalm.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pesan publik untuk mengajak masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Pelaksanaan kegiatan kampanye dilakukan dengan tetap memperhatikan ketertiban, keselamatan peserta dan koordinasi dengan pihak terkait.
Test Urine, Seluruh Peserta Dinyatakan Negatif
Usai kampanye, dilaksanakan test urine terhadap 20 siswa/i sesuai prosedur pemeriksaan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh 20 peserta yang menjalani test urine dinyatakan negatif.
Hasil tersebut menjadi bagian dari rangkaian edukasi sekaligus penguatan pesan bahwa upaya pencegahan narkoba harus dilakukan secara terbuka, edukatif dan melibatkan berbagai pihak.
Apresiasi untuk Peserta dan Narasumber
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MKKS SMP Kota Pematangsiantar, Linda R. Simare-mare, sekretaris dan bendahara MKKS, para kepala sekolah serta guru pendamping siswa.
Pada penghujung kegiatan, panitia memberikan hadiah berupa tumbler serta binder dan pulpen kepada peserta yang aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab bersama para narasumber.
Selanjutnya dilakukan penyerahan plakat dan sertifikat kepada para narasumber oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan partisipasi dalam memberikan edukasi kepada para pelajar.
Bukan Sekadar Seminar
Kegiatan P4GN tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun kesadaran sejak dini.
Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, BNN, Dinas Kesehatan, satuan pendidikan, guru, orang tua dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mampu melindungi anak-anak dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pesan yang menjadi benang merah kegiatan tersebut adalah:
> TEGAKKAN HUKUM, LINDUNGI GENERASI
Bersama APH, Pemerintah, Sekolah, Orang Tua dan Masyarakat
PUTUS MATA RANTAI NARKOBA, SELAMATKAN ANAK BANGSA
Dengan edukasi, pendampingan, pencegahan dan penegakan hukum yang berjalan bersama, generasi muda Pematangsiantar diharapkan dapat tumbuh menjadi pelajar yang sehat, cerdas, berkarakter, berprestasi dan bersih dari narkoba.
(S.hadi Purba)







