Way Kanan, BP
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Junaidi menyatakan jika Rapat Koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Polisi (Rakor Dilkumjakpol) adalah upaya untuk mensinergikan lembaga penegakan hukum di Propinsi Lampung.
“Rakor Forum Dilkumjakpol sebagai upaya mensinergikan empat lembaga penegakan hukum,” ujarnya saat pembukaan Rakor Dilkumjakpol di Krui, Pesisir Barat, Rabu (2/12/2020).
Farid mengatakan, bahwa saat ini persoalan mendasar yang masih menjadi kendala dalam upaya penegakan hukum di Indonesia adalah praktek penyelenggaraan hukum yang belum mencerminkan keterpaduan antarinstitusi penegak hukum.
Karenanya, Rakor Dilkumjakpol diselenggarakan untuk menyatukan semua unsur lembaga penegakan hukum agar tidak ada lembaga yang bersifat parsial, membawa ego sektoral dan sikap arogansi oknum dari masing-masing institusi penegak hukum.
“Tidak ada ego sektoral lembaga, mampu bersinergi. Sehingga pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara terpadu,” tandasnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri seluruh Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan se-Propinsi Lampung, Unsur pemkab, Kejari, Pengadilan Negeri, Kepolisian Pesisir Barat.
Sementara, sebagai peserta Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan bahwa rapat koordinasi digelar dalam rangka mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan penegakan hukum san solusi dalam memecahkan persoalan agar tercipta keterpaduan di antara sesama institusi penegak hukum.
“Rapat Koordinasi Dilkumjakpol ini diharapkan memberikan penguatan untuk membangun komitmen bersama dalam melaksanakan segala peraturan yang berlaku dan bentuk kesepahaman peraturan bersama yang selama ini telah disepakati antarpenegak hukum,” ujar Syarpani.
Diketahui, diselenggarakannya Rapat Kerja Forum Dilkumjakpol Tltahun 2020 ini adalah untuk mendapatkan masukan secara komperhensif dalam rangka perbaikan ketatalaksanaan penyelesaian permasalahan perkara tindak pidana serta mengoptimalkan peran lembaga penegak hukum lainnya dalam upaya mewujudkan program revitalisasi dan reformasi hukum berdasarkan nawacita.
Sementara tujuannya adalah sebagai sarana untuk saling bersinergi antar aparatur penegak hukum di tingkat wilayah maupun tingkat pusat dalam mengeksplore permasalahan-permasalahan dan melakukan evaluasi terhadap upaya yang telah dilakukan serta mencari solusi atas permasalahan tersebut
Hasil dari pelaksanaan kegiatan Rapat Forum Dilkumjakpol tahun 2020 ini tidak hanya sebatas dokumen inventaris masalah tapi lebih ditekankan pada penyelesaiaan masalah riil di lapangan sehingga sinergitas dan harmonisasi antar penegak hukum dan instansi lain yang terkiat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan menjadi semakin seiring dan sejalan sehingga tercipta keadilan dan kepastian hukum. (Robi)