Diduga Markup Dana Desa, Kades Labuhan Ratu VII Lampung Timur Hindari Wartawan

Lampung Timur, BP
Atas temuan dugaan mark up anggaran Dana Desa dari beberapa kegiatan, media ini kemudian meminta penjelasan kepada Sumarno, selaku kuasa pengguna anggaran dan Kepala Desa (Kades) Labuhan Ratu VII Lampung Timur .

Dugaan mark up tersebut yakni anggaran dalam kegiatan pembangunan jalan onderlagh/telford dan pembuatan drainase yang berlokasi didusun I, II desa Labuhan Ratu VII Lampung Timur yang dari hasil akhir pekerjaan serta selisih harga pembelian material seperti batu belah dan upah bagi pekerja tidak sesuai acuan RAB.

Bacaan Lainnya

Hingga saat ini, tim media sangat kesulitan menemui Kades, bahkan hal itu juga diakui oleh Asmida selaku Kasi PMD Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur.

“Jangankan wartawan atau LSM mencari Pak Sumarno, saya juga sulit menemui dia. Kalau kirim pesan WA dibuka dan baca dia pada tengah malam. Jadi kalau mau telpon saya harus kasih tau dia dulu, baru bisa telpon,” kata Asmida pada awak media, Selasa (1/12/2020).

Asmida menegaskan, terkait adanya temuan dan permasalahan dalam pembangunan jalan onderlagh dan drainase. Kedepan ia segera memanggil Kades guna meminta penjelasan serta mencari jalan terbaik.

“Saya akan memanggil pak Sumarno, terkait ada temuan kurang baik dalam pembangunan jalan onderlagh ini. Semenjak dia di angkat sebagai Kades Labuhan Ratu VII, baru beberapa kali bertemu. Jika memang kurang volumenya dan tidak sesuai RAB maka harus ditambah, jika perlu dibongkar,” tegas Asmida.

Sementara itu, Ruswandi selaku Pendamping Desa dalam pembangunan jalan onderlagh didusun I, II Labuhan Ratu VII mengakui hasil pekerjaan tersebut bermasalah.

“Hasil pekerjaan jalan onderlagh itu saya akui kurang maksimal, seperti kurangnya volume. Saat ini kami sudah membuat surat teguran dan berupaya memberikan arahan kepada Ketua TPK ( Sujoko,-red) untuk menyelesaikan kekurangan volume itu. Terus terang kami bersama Kasi PMD sangat sulit menemui Kades pak Sumarno ini, apalagi kawan – kawan wartawan,” ungkap Ruswandi.

Dengan sulitnya tim media, LSM serta Kasi PMD maupun tim Pendamping Desa untuk menemui Sumarno selaku Kades Labuhan Ratu VII Lampung Timur, kedepan tim media akan menemui Kadis PMD dan Kepala Inspektorat di Kabupeten Lampung Timur.

Hal ini dilakukan mengingat kinerja seorang Kades yang tidak kooporatifnya kepada sejumlah awak media. Selain itu, patut dicurigai bahwa Sumarno selaku Kades Labuhan Ratu VII Lampung Timur diduga telah menyelewengkan penggunaan dana desa. (Fadli)

Pos terkait