Bandar Lampung, BP
Sidang pembunuhan almarhum Hafitul Rohman alias Pitul, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Selasa (13/12/2022) menghadirkan sejumlah saksi. Diantaranya adalah Dede, kakak kandung alm Pitul.
Kuasa Hukum LMP yang mendampingi keluarga korban, Juendi Leksa Utama mengatakan, agenda hari ini (Selasa, red) menghadirkan saksi, berjumlah empat orang.
“Semua saksi mengatakan bahwa ada pelaku lain selain terdakwa yang mengeroyok almarhum,” ujarnya.
Selaku kuasa hukum korban, lanjut dia, pihaknya meminta Majelis Hakim agar nama yang disebut dalam persidangan untuk dipanggil dan dimintai keterangan dalam sidang.
“Bila perlu, Majelis Hakim melakukan konfrontir antara saksi yang telah diperiksa dengan pelaku lain yang disebut dalam sidang,” kata Juendi, usai sidang pada Selasa (13/12/2022) sore.
Masih kata dia, berdasarkan keterangan yang disampaikan saksi-saksi, maka semestinya Pasal 170 KUHP dimasukan.
“Ya keterangan saksi yang memberatkan terdakwa bahwa korban dikeroyok secara bersama – sama, jadi pelakunya bukan hanya terdakwa,” tandasnya.
Terkait penggunaan senjata oleh pelaku, tidak ada yang milik korban. “Semua senjata yang menjadi barang bukti tidak ada yang punya korban. Maka jika pengeroyokan, tidak ada alasan terdakwa untuk memakai alasan pembelaan terpaksa,” pungkasnya.
Diketahui, sidang dimulai sekitar pukul 14.00 Wib dan berlangsung sekitar 2 jam dengan memeriksa saksi satu per satu. Dan pekan depan, agenda pemeriksaan saksi masih berlanjut.
Diketahui, Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Hapitul Rahman (40), ditemukan tewas dengan luka tikam di sekujur tubuh. Diduga, korban dibunuh sekelompok pemuda menggunakan senjata tajam tidak jauh dari lokasi jahatan warga di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Menurut keterangan saksi mata, korban pada petang menjelang Maghrib melintas di Jalan Ir Sutami, Gang Martini, Bandar Lampung. Korban pun adu mulut dengan seseorang.
Beberapa orang lainnya datang membawa sajam dan terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban tewas bersimbah darah di dekat saluran air di depan rumah warga. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Imanuel.
Kasus ini ditangani Polsek Sukarame. Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengungkapkan, korban tewas dibunuh dengan menggunakan senjata tajam.
“Beberapa saksi mata sudah diperiksa dan anggotanya sudah melakukan olah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti,” kata Kompol Warsito, pada Senin (4/7/2022). (tk)







