Eksekusi Lahan di Sukarame Ricuh, Tiga Warga Diamankan
Bongkar Post, Bandar Lampung — Eksekusi lahan dan bangunan di Jalan Ryacudu, Sukarame, Kota Bandar Lampung, berlangsung ricuh pada Kamis (23/4/2026). Tiga warga diamankan aparat kepolisian saat mencoba menghadang jalannya pembongkaran.
Kericuhan terjadi ketika pihak keluarga termohon menolak eksekusi dan berupaya menghalangi alat berat yang diturunkan ke lokasi. Aparat yang berjaga langsung mengamankan situasi dan membawa tiga orang warga.

Di tengah proses tersebut, seorang ibu rumah tangga terlihat menangis histeris hingga pingsan saat memohon agar rumahnya tidak dihancurkan. Korban kemudian dievakuasi oleh warga dan petugas di lokasi.
Penasihat hukum pemilik bangunan, Wahyu Widiatmiko, menyatakan keberatan atas pelaksanaan eksekusi. Ia menyebut terdapat perbedaan data pada dokumen yang menjadi dasar tindakan tersebut.
“Kami mempertanyakan adanya perbedaan alamat dan nomor sertifikat. Selain itu, upaya hukum kasasi masih berjalan dan belum diputus,” ujarnya di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Badan Pertanahan Nasional, maupun kepolisian terkait dasar dan jalannya eksekusi.
Situasi di lokasi berangsur kondusif, sementara proses eksekusi tetap dilanjutkan di bawah pengamanan aparat. (*)







