Lampung Timur, BP.id
Dugaan adanya pemotongan honor perangkat desa oleh Kepala Desa Cempaka Nuban, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Timur, Syahrudin Putera gerah. Ia pun akan segera berkoordinasi dengan Camat Batanghari Nuban, Inspektorat, dan perangkat desa setempat.
Dikatakan Sekda, tunjangan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) APBD, yang sudah jelas aturan dan nillainya.
“Sepanjang sepengetahuan saya selaku Sekda, yang namanya tunjangan atau honor itu tidak boleh dipotong dengan dalih dan alasan apapun,” tegasnya, saat dikonfirmasi Bongkarpost.id.
Ia pun segera akan memanggil Inspektorat serta perangkat desa terkait untuk memeriksa persoalan ini. “Kades harus diperiksa, kenapa ada pemotongan seperti itu. Kalaupun dalam pemeriksaan nanti ditemukan bukti- bukti pelanggaran maka akan diberika sakgsi tegas dan sesuai dengan undang-undang,” ujar Sekda.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kepala Desa (kades) Cempaka Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, diduga menyunat honor perangkat desa setempat. Hal ini diketahui dari adanya keluhan warga desa kepada LSM LP2I.
Kades Cempaka Nuban, Anto Budianto diduga memotong tunjangan perangkat desa dalam jumlah besar. Berdasarkan penelusuran, Kaur Perencanaan, Pemerintahan, Umum dan Kesejahteraan dipotong Rp200 ribu per bulan, Kasi Keamanan (poldes) dan Kasi Keuangan juga dipotong Rp150 ribu per bulan.
Sedangkan untuk 5 kepala dusun masing-masing dipotong sebesar Rp150 ribu per bulan, untuk rukun tetangga sebanyak 20 RT masing-masing dipotong sebesar Rp75 ribu per triwulan.
Dikonfirmasi, Purwanto, Kasi Keamanan (poldes) membenarkan adanya pemotongan insentif sebesar Rp450 ribu per triwulan.
“Ia mas, insentif untuk triwulan ketiga sudah diterima full, namun memang dipotong secara merata sebesar Rp450 ribu dengan alasan untuk kepentingan tertentu,” ungkap Poldes, kepada LSM LP2i Deny Saputra yang menyampaikannya kepada Bongkarpost.id.
Saat ditanya apakah insentif pada triwulan keempat sudah diterima, Purwanto mengaku sudah, namun baru menerima Rp2 juta, dan sisanya menyusul. “Untuk triwulan keempat sudah saya terima 2 juta, sisanya nanti menyusul,” ungkap Poldes Purwanto.
Sementara, salah seorang kepala dusun di Desa Cempaka Nuban yang enggan disebut namanya menuturkan, bahwa saat pembagian insentif triwulan ketiga, ia diberikan insentif bersamaan dengan opdes, yang seharusnya berjumlah Rp5,4 juta, namun hanya menerima sebesar Rp5 juta.
“Ya, pada triwulan ketiga saya menerima bersamaan dengan operator desa, seharusnya kami menerima Rp5,4 juta, namun ternyata menerima Rp5 juta,” tutup Kadus. (fadli)