Sahdana dan Lenistan Sah Jadi Anggota DPRD Lampung

Bandar Lampung, BP
Sahdana dan Lenistan Nainggolan resmi dilantik menjadi anggota DPRD Lampung fraksi PDI Perjuangan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) periode 2019-2024, di ruang sidang paripurna DPRD Lampung yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay pada Kamis (18/3/2021).

Baik Sahdana dan Lenistan, keduanya menyatakan siap untuk bersinergi dan melanjutkan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. (*)

Pos terkait