RSUD Alimudin Umar Rawat Balita Status ODP

Lampung Barat, BP.id
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar, Widyatmoko Kurniawan membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah merawat warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Corona Virus Diseasse 2019 (Covid-19). Hal tersebut dikatakan dr. Wawan, sapaan akrab Direktur RSUD Alimudin Umar) saat pers rilis di Posko dan Media Center gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Sabtu (21/3/2020).

dr. Wawan mengatakan, bahwa pasien merupakan rujukan dari salah satu Puskesmas. Tepatnya pada Jum’at malam pasien dirujuk ke RSUD Alimudin Umar. Dimana, pasien memiliki ciri-ciri kejala seperti batuk, pilek dan demam.

Bacaan Lainnya

“Bahwa tadi malam memang ada pasien rujukan dari Puskesmas Tebu, laki-laki berumur satu setengah tahun. Pasien dengan riwayat memang ada batuk pilek kemudian ada demam. Setelah itu ada kunjungan dari keluarganya dari luar daerah,” katanya.

Kata dr. Wawan, malaupun pasien memiliki gejala seperti batuk, pilek dan demam namum masih bersetatus ODP. Dengan kata lain, walapun dirawat pasien belum ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Anak itu kita rawat dengan penanganan yang standar untuk covid-19. Tapi setelah kita lakukan ronsen dan pemeriksaan yang lain oleh dokter anak ternyata tidak memenuhi kriteria untuk pengawasan,” katanya.

Meski demikian, pihak RSUD Alimudin Umar tetap menempatkan pasien diruangan khusus. Walapun, setatus pasien hanya ODP dan bukan PDP Covid-19.

“Pasien itu batuk pilek biasa meskipun tetap kita rawat di ruang isolasi. Pasien tetep kita rawan di ruang isolasi karena pasien sebelumnya sempat kontak dengan keluarga yang wilayahnya masuk wilayah terdampak virus,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lambar, Paijo mengatakan bahwa hanya ada 39 orang yang diyatakan sebagai ODP di Lambar. Hal ini, berdasarkan adanya perubahan defenisi baik untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP).

Sebab selama ini, dikatakan bersetatus ODP bila seseorang telah melakukan perjalanan baik dari kota terdampak ataupun luar negeri. Perubahan defenisi ini, tentu juga merubah data ODP yang sebelumnya dirilis pihaknya, dimana angka tersebut terus menunjukan kenaikan setiap hari. Bahkan, dalam hitungan hari mencapai angka ratusan, yakni 109 warga yang diyatakan bersetatus ODP.

“Untuk orang yang diskrining itu tetap kami pantau selama 14 hari. Begitu juga dengan 39 ODP, semoga aetalah masa pemantauan seleaai maka mereka benar-benar terbebas dari Covid-19,” katanya. (wahyu)

Pos terkait