Ratusan Warga Panipahan Rusak dan Bakar Rumah Terduga Bandar Narkoba, Polisi Disorot atas Dugaan Pembiaran
Bongkar Post | Panipahan, Rokan Hilir — Keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, memuncak pada Jumat (10/4/2026). Ratusan hingga ribuan warga turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa jilid dua, menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas memberantas peredaran sabu-sabu dan menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi pemicu masalah sosial.
Aksi yang semula berlangsung damai di depan Mapolsek Panipahan berubah ricuh setelah massa merasa aspirasi mereka tidak mendapat respons konkret dari pihak kepolisian. Massa kemudian bergerak secara spontan menuju sebuah rumah permanen di Kelurahan Panipahan (diduga milik terduga bandar narkoba berinisial ML atau Ali) di Jalan Bundaran atau Jalan Damai, Panipahan Darat.
Di lokasi, emosi massa memuncak. Rumah tersebut dilempari, dirusak, dan sebagian isinya dibakar. Beberapa sepeda motor yang berada di sekitar rumah juga turut dibakar. Situasi sempat tidak terkendali, dengan massa yang semula sekitar 150–500 orang semakin bertambah.
Dalam insiden tersebut, satu anak dilaporkan mengalami luka ringan, sementara tiga anggota kepolisian terluka saat berupaya mengendalikan massa. Aparat gabungan TNI-Polri sempat kewalahan sebelum akhirnya berhasil meredam situasi.
Peristiwa ini semakin menjadi sorotan publik setelah beredar video viral di media sosial. Dalam video tersebut, warga menyatakan kekecewaan mendalam karena merasa aparat lemah dalam menangani kasus narkoba. Ada pula dugaan bahwa salah seorang aparat sempat “keceplosan” menyatakan mengetahui aktivitas peredaran narkoba di wilayah itu, yang semakin memperkeruh kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum. Aksi ini disebut sebagai bentuk “main hakim sendiri” akibat frustrasi berkepanjangan.
Respons Aparat dan Pemerintah Daerah
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Polri mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Setiap informasi terkait peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” demikian pernyataan resmi jajaran kepolisian setempat.
Polisi juga menegaskan komitmennya memberantas narkotika.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Saat ini proses penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan,” tambah keterangan tersebut.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, meski memahami keresahan warga. Polda Riau meminta pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.
Sementara itu, pemerintah daerah melalui Forkopimcam (Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan) melakukan koordinasi dengan aparat keamanan untuk meredam situasi.
“Kami bersama Forkopimcam terus berupaya menjaga kondusivitas wilayah dan mengajak masyarakat tidak terprovokasi,” ujar salah seorang pejabat setempat.
Hingga berita ini ditulis, situasi di Panipahan telah kembali kondusif. Aparat keamanan masih berjaga untuk mengantisipasi potensi gangguan lanjutan. Warga berharap pihak berwenang segera menangkap pelaku utama peredaran narkoba agar keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat pulih sepenuhnya.
(*)







