Ratusan Massa FOKAL Aksi di Kejati Lampung, Soroti Dugaan Mafia Aset

Breaking News 

(Foto. Wabi. Doc Bongkar Post)

Bacaan Lainnya

 

Bongkar Post | Bandar Lampung — Massa aksi Forum Komunikasi Anak Lampung (FOKAL) mulai menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Rabu (5/8/2026).

Massa membawa spanduk, poster, serta mobil komando untuk menyampaikan tuntutan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Lampung.

Aksi yang diikuti sekitar 200–300 orang tersebut dimulai sekitar pukul 09.30 WIB di depan gerbang utama Kejati Lampung. Para demonstran yang didominasi pemuda dan tokoh masyarakat setempat membentangkan spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Mafia Aset Pemprov Lampung”, “Kembalikan Aset Rakyat”, dan “Kejati Jangan Tutup Mata”.

Dilaporkan, massa sempat bersitegang dengan aparat dan memaksa masuk ke halaman Kejati Lampung. Sempat ada kericuhan di lapangan.

Dalam orasinya, koordinator aksi FOKAL, Rendi Pratama, menilai pengelolaan aset daerah selama ini penuh kejanggalan. Ia menyebut adanya dugaan pengalihan, penyewaan, hingga penguasaan aset strategis milik Pemprov Lampung oleh pihak-pihak tertentu tanpa prosedur yang transparan.

“Kami menuntut Kejati Lampung segera membuka investigasi menyeluruh terhadap dugaan mafia aset. Jangan biarkan kekayaan daerah dikuasai segelintir orang sementara rakyat menanggung akibatnya,” tegas Rendi di hadapan massa.

Massa FOKAL menyampaikan sejumlah tuntutan pokok, di antaranya:

1. Kejati segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan aset Pemprov Lampung.

2. Audit forensik terhadap seluruh aset strategis, termasuk lahan, bangunan, dan aset BUMD.

3. Transparansi status hukum aset-aset yang diduga bermasalah.

4. Perlindungan terhadap pelapor dan saksi yang berani mengungkapkan fakta.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung. Massa tidak melakukan aksi anarkis dan hanya menyampaikan orasi secara bergantian. Hingga pukul 11.30 WIB, perwakilan FOKAL masih menunggu audiensi dengan pihak Kejati.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut. Massa FOKAL menyatakan akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Aksi ini menjadi sorotan publik di tengah maraknya isu pengelolaan aset daerah di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat Lampung berharap penegak hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan terkait aset milik rakyat. (*)

Pos terkait