PWRI Provinsi Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum dan Kemitraan Pers
Bongkar Post, Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Provinsi Lampung menghadiri kegiatan Coffee Morning yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (5/8/2026) di Aula Lantai 3 Kejati Lampung.
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergitas antara insan pers dan institusi penegak hukum dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., didampingi jajaran pejabat utama Kejati Lampung, serta dihadiri Ketua PWRI Provinsi Lampung Darmawan, S.H., M.H. bersama sejumlah pimpinan organisasi media dan insan pers di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. menegaskan bahwa pers merupakan mitra strategis Kejaksaan dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat, membangun edukasi kepada masyarakat, serta menciptakan keterbukaan informasi publik. Sinergi yang baik antara Kejaksaan dan media diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Ketua PWRI Provinsi Lampung Darmawan, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada Kejati Lampung yang terus membuka ruang komunikasi dengan organisasi pers. Menurutnya, kemitraan yang terjalin merupakan langkah positif untuk memperkuat fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers tanpa mengurangi independensi dan profesionalisme jurnalistik.
“PWRI Provinsi Lampung berkomitmen menjadi mitra strategis seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan, dalam memberikan informasi yang akurat, berimbang, serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Sinergitas ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar Darmawan.
Ia menambahkan, pers dan Kejaksaan memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi. Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum, sedangkan pers menjalankan fungsi informasi, edukasi, kontrol sosial, serta pengawasan terhadap kebijakan publik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Melalui forum Coffee Morning tersebut, PWRI Provinsi Lampung dan Kejati Lampung sepakat untuk terus memperkuat komunikasi, membangun hubungan kemitraan yang sehat, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Sinergitas yang terbangun diharapkan mampu menciptakan iklim penegakan hukum yang semakin profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)







