PTM di Tuba Dilakukan Secara Bergantian, Ada Potensi Dihentikan Total

TULANG BAWANG – Lonjakan kasus COVID-19 dan temuan di berbagai sekolah menyebabkan perubahan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah daerah. Mulai dari pembatasan kapasitas hingga dihentikan sementara waktu.

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan PTM 100 persen di sekolah dengan wilayah PPKM level 1 hingga 3 mulai semester genap tahun ajaran/tahun akademik 2021/2022. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yang diteken Desember 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Untuk mengantisipasi meningkatnya penularan covid – 19, pelaksanaan sekolah tatap muka di Kabupaten Tulang Bawang mengalami penjadwalan kembali, hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas, Ristu Ilham. Senin (07/02/2022).

”Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022, Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (empat) Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Corona Virus Disease covid-19 dan juga Hasil Rapat Kepala Dinas Pendidikan bersama Bupati Tulang Bawang dan Forkompinda Tulang Bawang. Sistem pembelajaran tatap muka ( PTM ) yang semula sudah 100% jumlah siswa, mulai hari Selasa tanggal 8 Februari 2022 kembali menjadi 50% dari jumlah siswa dan pembelajaran akan menggunakan sistem shiff,” ujarnya.

Ristu Ilham, juga mengatakan, bahwa hal ini dilakukan untuk mengantisipasi mulai melonjaknya penularan virus covid – 19 dan apabila kedepan penularan di Tulang Bawang semakin meningkat tidak menutup kemungkinan sistem pembelajaran tatap muka akan kita hentikan.

“Ya kita lihat kondisi terkait PTM ini untuk sekarang kita turunkan jadi sistem shif kalau penularannya terus meningkat, ya tidak menutup kemungkinan kita hentikan PTM ini,” tegasnya.

(RIS)

Pos terkait