PT. Mubarokah Diduga Selewengkan Ratusan Miliar BPNT se-Lampung

Bandar Lampung, BP
PT. Mubarokah Jaya Makmur (MJM) diduga selewengkan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) yang diperuntukan bagi ratusan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung. Akibat dugaan penyelewengan tersebut, PT. MJM yang merupakan suplayer e-Warung untuk 22 kecamatan se-Provinsi Lampung tersebut, mendapatkan keuntungan sebesar Rp2,6 miliar /bulan.

Dugaan tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Komite Aksi Kawal Program Presiden, Herri. Ia menjelaskan, berdasarkan investigasi di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Direktur PT. Mubarokah Ahmad Kurniawan dan Arif Firmansah Pengelola Rumah Pangan Kita (RPK).

Bacaan Lainnya

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima 8 Kg beras dan 6 butir telur oleh penyalur PT. Barokah, sedangkan oleh RPK-Rumah Pangan Kita menerima beras 9 Kg dan 7 butir telur. Beras diperkirakan dengan harga Rp 8.500/Kg dan telur Rp1000-Rp1500/per butir telur. Jadi total bantuan yang disalurkan oleh PT. Barokah kepada setiap KPM adalah Rp72.000. Sementara dana yang dialokasikan pemerintah untuk KPM sebesar Rp110.000. Jadi untuk satu KPM saja, PT. Barokah diduga mendapatkan keuntungan sebesar Rp38.000 setiap bulannya. Jika kurang lebih ada 70.000 KPM dikalikan Rp38.000, maka total keuntungan PT. Barokah Rp2,6 miliar setiap bulannya,” papar Herri.

Sementara, RPK-Rumah Pangan Kita, lanjut Herri, setiap bulan diduga meraup keuntungan Rp460.000.000. Dengan rincian, beras 9 kg x Rp8.500 = Rp76.500 dan telur 7 butir x Rp1.500 = Rp10.500. Sehingga total keseluruhan bantuan sebesar Rp87.000. Sementara alokasi untuk setiap KPM sebesar Rp110.000.  “Jadi Rp110.000 – Rp 87.000 = Rp23.000. Jika kurang lebih terdapat 20.000 KPM dikalikan Rp23.000, maka total keuntungan RPK-Rumah Pangan Kita setiap bulan Rp460.000.000,” bebernya.

Kemudian lagi, terus Herri, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga dipungut iuran dikarenakan keuntungan hasil penjualan tidak diberikan kepada koordinator KPM. Menurut keterangan, pemungutan tersebut untuk biaya upah antar barang.

“Diduga ada intervensi dari pihak luar, supaya KPM dan pengurus e-Warung menerima apa adanya, dan tidak berani untuk memprotes. Bahkan warung yang menjadi tempat beroperasinya e-Warung tersebut diduga abal-abal, karena bukanya hanya sebulan sekali,” ungkapnya.

Pengurus Satgas DPD Bara JP Lampung, Edy Syahputra mengatakan, PT Mubarokah Jaya Makmur terindikasi melakukan mark up. Tapi anehnya, PT Bulog Lampung justru memenangkan perusahaan terseb\ut menjadi supplier e-Warung.

“PT Barokah sudah melakukan mark up, tapi kenapa Bulog tetap menetapkan. Dan kenapa bisa menang di seluruh kabupaten/kota. Padahal kan sudah bermasalah perusahannya,” tandasnya.

Ia pun membeberkan, bahwa penyuplaian Rp110 ribu, harga beras di Lampung paling besar Rp10 ribu per kilo, telur Rp25 ribu per kilo. Harga yang di mark up sekitar Rp38 ribu. Karena, PT. Mubarokah hanya mendistribusikan 8 kilo beras dan 6 butir telur. Satu kabupaten/kota itu ada 90 ribu penerima manfaat. Kita hitung Rp200 miliar kerugian selama 10 bulan. Ini hak warga miskin yang semestinya diterima sesuai ketentuan,” tegas Edy.

Saat dikonfirmasi, Edy mengaku sedang berada di Jakarta, dan sudah melayangkan surat laporan ke enam lembaga negara di Jakarta. Diantaranya, Kementerian Sosial, Mabes Polri, KPK RI, Bulog dan BPK RI.

“Saya udah memasukan enam surat ke Kemensos, Mabes Polri, KPK RI. Kami konsultasi ke Pak Saut Situmorang, Bulog, BPK RI. Nanti BPK kan meminta BPK RI perwakilan Lampung untuk melakukan audit. Pekan depan kita akan melapor ke seluruh Polres 15 kabupaten/kota dan Kejari. Kami juga akan melakukan aksi di seluruh kabupaten/kota,” ungkapnya.

Sementara, saat dikonfirmasi, pihak PT. Barokah melalui Manager Pemasaran, Endy Rubianto mengatakan, persoalan ini tengah ditangani oleh timnya.

“Iya, sudah ditangani oleh tim kami, tim yang saya maksud disini adalah tim legal perusahaan. Sah-sah saja jika mereka (pendemo, red) ingin menduga, itu hak mereka,” singkatnya via ponsel, kepada Bongkar Post.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat di beberapa kabupaten, yang menemukan kecurangan dalam kualitas dan kuantitas BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Di Lampung Selatan, Desa Mekar Sari, beras yang diterima warga hanya 8 kg, dengan kualitas sangat rendah. Beras terlihat kotor berdedak, banyak menir (patah-patah), serta banyak terdapat padi yang masih utuh. Selain beras, telur 12 butir yang didistribusikan kepada KPM dengan berat hanya 3/4 kg atau tidak sampai 1 kg.

Tak hanya itu, dugaan monopoli dalam pelaksanaan penyaluran juga terlihat. Yakni, berdasarkan bukti dari 95.891 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 28 Kecamatan di Lampung Tengah, yang menyuplai e-Warung tersebut, hanya dua orang yakni Ahmad Kurniawan (Direktur PT. Mubarokah) dan Arif Firmansyah (RPK-Rumah Pangan Kita). (tk/tim)

Pos terkait