Proyek Normalisasi Tanggul Sungai Way Hanura Pesawaran Diduga Asal Jadi

Pesawaran, BP
Proyek rehabilitasi pemeliharaan normalisasi saluran sungai wilayah IV di Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran dengan nilai anggaran Rp. 485.067.000.,- dari anggaran APBD 2020 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran diduga asal jadi alyas amburadul.

Untuk diketahui, bahwa proyek dengan nilai hampir setengah milyar rupiah tersebut di kerjakan oleh CV. Putra Rangkas dengan nomor kontrak PPK.AIR/APBD. 03/KTR-369724 /PSW/2020.

Bacaan Lainnya

Dugaan memanipulasi pekerjaan mencuat, termasuk speck sloof yang seharusnya memakai batu split ternyata tidak memakai batu split, yakni hanya diisi pecahan batu dan langsung ditimpa adukan, yang seharusnya memakai adukan cor.

Kemudian besi yang dipakai baik sloof dan pilar penyangga, yakni besi ukuran 10 dan 6 banci, kemudian untuk pipa peresapan yang dipakai bervariasi dari 2 inc hingga ukuran 3 inc.

Saat tim rombongan dari Lembaga KPK dan Laskar Pekat melakukan investigasi di lokasi, pelaksana proyek yang juga ketua RT 0501 B Rojali membeberkan, jika kontruksi pekerjaan tanggul pondasi sungai tersebut tidak memegang gambar kontuksi yang dikeluarkan konsultan.

“Gak megang gambar kontruksi, kalau pengawas dari PU hanya seminggu sekali datang ke sini (Lokasi pekerjaan,-red),” kata Rojali. Sabtu (14/11/2020).

Tim juga menemukan kejanggalan -kejanggalan dari pengerjaan proyek normalisasi tanggul sungai Way Hanura itu, seolah pelaksanaan proyek tidak menghiraukan speck dan kualitas pekerjaan, ditambah lemahnya pengawasan dari pihak terkait. (Tim)

Pos terkait