Proyek Jalan Nilai 3,8 M Milik Provinsi Lampung Terkesan Amburadul

Bandar Lampung, BP
Proyek jalan senilai 3,8 M program Peningkatan jalan kotabumi-ketapang di kabupaten Lampung Utara milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Lampung di duga tidak sesuai spek yang terkesan menjadi ajang korupsi atau syarat memperkaya di sendiri

Menurut data yang di milikinya proyek tersebut nama tender peningkatan jalan Kotabumi- Ketepang dengan katagori pekerjaan konstruksi, instansi pemerintah daerah provinsi lampung,Salter Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi dengan pagu anggaran Rp. 3,8 M ,yang di kerjakan oleh PT. Cempaka Mas Sejati yang beralamat Bandar Lampung

Bacaan Lainnya

Hasil pantauan tim Bongkarpost di lapangan pekerjaan tersebut di kerjakan dengan penggalian ekskavator dengan memberikan timbunan batu yang tercampur abu batu,tidak di dasari pasir, pemadatan menggunakan molen perkiraan bobot 3-5 ton, tidak ada cutting tidak ada patching,

Akibat di duga tidak sesuai Rencana Anggaran Bangunan (RAB) sehingga saat ini kondisi jalan tersebut sudah mjulai rusak, retak-retak ,bergelombang,dan bangunan timbunan batu sudah tabur,

Hingga berita ini di terbitkan pihak UPTD wilayah IV (Dinas Terkait) dan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut belum dapat di konfirmasi. (Minin/Har)

Pos terkait